Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Kamis, 07 Mei 2015 - 08:18:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Jusuf Kalla Bilang Luhut Bisa Saja Diganti

3JusufKalla_tscom.jpg
Jusuf Kalla (depan) (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, dalam waktu dekat ini bakal ada evaluasi kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo, termasuk Kepala Kantor Kepresidenan Luhut Panjaitan.

"Siapa pun yang diangkat oleh Presiden, itu dapat diganti oleh Presiden, itu saja rumusnya," ucap JK di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Namun, JK tidak menyebutkan waktu persisnya kapan reshuffle atau perombakan kabinet itu akan dilakukan. "Belum, tunggu saja waktunya, tunggu saja, sabar-sabar lah," pintanya.

Perombakan kabinet, menurut JK, penting dilakukan guna meningkatkan kinerja pemerintahan yang saat ini tidak berjalan maksimal.

Sebelumnya pertengahan Maret lalu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa Presiden dan Wapres akan melakukan evaluasi menteri Kabinet Kerja secara obyektif.

Namun, menurut Andi, Kepala Staf Kepresidenan tidak akan masuk dalam radar evaluasi. Pasalnya, Kepala Staf Kepresidenan bertugas memonitor program berskala prioritas.(yn)

tag: #reshuffle kabinet jokowi  #luhut panjaitan  #jusuf kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...