Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 12 Feb 2019 - 14:30:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Gojek Apresiasi Larangan Penggunaan GPS

tscom_news_photo_1549956657.jpg
Global Positioning System (GPS) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Gojek mengapresiasi larangan bagi pengendara dalam menggunakan global positioning system (GPS) saat berkendara.

Pasalnmya, menurut VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say, keselamatan penumpang dan mitra menjadi prioritas utama Gojek.

“Kami apresiasi langkah pemerintah untuk aturan baru ini," kata, Michael di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Gojek sendiri, lanjut Michael, memahami larangan tersebut bukan sama sekali tidak boleh menggunakan GPS, namun mengaksesnya saat kendaraan berjalan ketika mencari alamat.

"Jadi kan kalua seperti itu (ponsel) dipegang pakai satu tangan," kata Michael.

Oleh karena itu, Michael mengimbau para pengemudi Gojek untuk menyetel alamat tujuan di aplikasi GPS ponsel sebelum berjalan.

"Jadi, sudah diatur dari awal. Selain itru para penumpang juga baiknya memberikan alamat yang sesuai,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang penggunaan GPS saat berkendara dengan pertimbangan keselamatan. Hal ini berlaku baik bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Hal ini sesuai Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Bahkan pada pasal 283 disebutkan setiap orang yang melanggar pasal 106 ayat 1 dapat dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000. (ahm)

tag: #gojek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...