Bisnis
Oleh Aris Eko pada hari Kamis, 07 Mei 2015 - 20:41:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Istana dan Wartawan Kecipratan Uang Korupsi Mantan Sekjen ESDM

1unnamed (9)_1431005559679.jpg
Waryono Karno, Mantan Sekjen KESDM di Gedung KPK (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Penuntut umum KPK membeberkan penerima uang haram hasil korupsi WK, mantan Sekjen Kementerian ESDM. Mereka adalah sejumlah LSM, wartawan, hingga sejumlah instansi pemeriksa yang seharusnya mengawasi penggunaan dana negara.

Aliran dana korupsi senilai Rp 11,124 miliar itu diungkapkan oleh penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, saat membacakan surat dakwaan WK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (7/5/ 2015). Fitro menuduh WK telah menyalahgunakan uang negara.

Menurut Fitroh, WK selaku kuasa pengguna anggaran pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi, bersama-sama pegawai Kementerian Energi lainnya, Sri Utami, sekitar Desember 2011 hingga Desember 2012 melakukan tindak pidana korupsi.

"(WK dan Sri Utami-red) Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan melawan hukum," ujar Fitroh saat membacakan surat dakwaan.

Duit haram itu mengucur ke berbagai pihak. Antara lain kalangan istana, LSM, wartawan, organisasi massa hingga para pejabat pemeriksa keuangan. Berikut ini daftar para penerima duit haram hasil korupsi WK.

1. LSM Hikmat Rp 150 juta

2. PMII Rp 70 juta

3. GP Anshor Rp 50 juta

4. Aliansi BEM Jawa Barat Rp 15 juta

5. LSM Laksi Rp 25 juta

6. Daniel Sparingga, staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rp 185 juta

7. HMI Rp 10 juta

8. Biaya makan malam Sekjen KESDM Rp 35 juta

9. Uang ketupat Lebaran melalui Sri Utami dan Vanda Rp 247 juta

10. Paspampres melalui Sri Utami Rp 25 juta

11. Tata usaha pimpinan Rp 88,15 juta

12. Haris Darmawan Rp 3 juta

13. THR Nuraini dan Jendra Rp 5 juta

14. Paper bag acara buka bersama Rp 1,5 juta

15. Diberikan kepada 83 wartawan @Rp 650 ribu, total Rp 53,95 juta

16. Diberikan kepada Riky untuk biaya organ tunggal Rp 7,5 juta

17. THR untuk Silva Rp 5 juta

18. Office boy Rp 7,5 juta

19. Tujuh kepala biro Rp 105 juta

20. Operasional Setjen Rp 159,350 juta

21. Ibnu Rp 1,5 juta

22. Partisipasi Porseni Rp 15 juta

23. Makan siang dengan Badan Pemeriksa Keuangan Rp 13,7 juta

24. Biaya pairing mini tournament golf Rp 120 juta

25. Entertain Biro Keuangan Rp 2,5 juta

26. Entertain auditor inspektorat jenderal Rp 20 juta

27. Uang muka perjalanan kepala pusat ke Belanda Rp 40 juta

28. Uang perpanjangan STNK Rp 5 juta

(ris/dbs)

tag: #kpk  #waryono karno  #paspamres  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement