Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Senin, 11 Mar 2019 - 16:19:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Darmin: Bebas Bea Masuk Impor Sapi Australia Ada Batasannya

tscom_news_photo_1552295990.jpg
Peternakan sapi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan kebijakan pembebasan tarif bea masuk impor sapi Australia ada batasannya, sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu industri peternakan Indonesia.

"Sampai jumlah tertentu (Bebas bea masuk). Begitu lebih, maka kena dia (bea masuk impor)," ujar Darmin usai menghadiri seminar Smart Country Initiatives & E-government Experiences Sharing di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Meski begitu, Darmin tidak menyebutkan secara detail batasan jumlah impor sapi yang dibebaskan dari bea masuk impor, namun dia memastikan, impor sapi dari Australia tidak akan membuat sapi di dalam negeri semakin membludak.

"Nanti tanya Menteri Perdagangan (Batasannya). Tapi, itu yang paling lama diperdebatkan. Australia minta berapa, kita ngotot berapa. Ya, jadi tidak akan kemudian berlebih-lebihan, karena begitu lebih dari jumlah itu kena bea masuk," ujarnya lagi.

Perlu diketahui, Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) telah disetujui secara resmi oleh kedua negara pada Senin 4 Maret lalu.

Dalam perjanjian itu, akan dieliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang Australia ke Indonesia. (ahm)

tag: #sapi-impor  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...