Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Rabu, 27 Mar 2019 - 16:22:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu Laporkan 127 Akun Penyebar Hoaks ke Kominfo

tscom_news_photo_1553678564.jpg
Berita bohong (Sumber foto : Istimewa)

SEMARANG (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia melaporkan 127 akun media sosial penyebar berita bohong (hoaks) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Total ada 127 akun media sosial yang sudah kami laporkan ke Kominfo dan platfom yang ada di Indonesia agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan take down," kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (27/3/2019).

Abhan menyebutkan, kemajuan teknologi membuat semua informasi dapat dengan mudah sampai di masyarakat, tak terkecuali berita-berita hoaks.

Apalagi, berdasarkan data dari Masyarakat Antifitnah Indonesia, selama periode 2015-2018, tren penyebaran hoaks melalui media sosial mengalami peningkatan.

Hingga semester dua 2018 saja, ada 997 konten berisi hoaks dan juga ujaran kebencian, sedangkan media sosial yang paling banyak digunakan Facebook yang mencapai 47,3 persen.

Sontak, Abhan kemudian mengibaratkan media sosial sebagai pedang bermata dua yang memiliki dua sisi positif dan negatif.

Jika dimanfaatkan secara benar, maka akan memberikan nilai positif, namun jika dipakai untuk hal negatif akan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

"Media sosial sebenarnya sangat efektif di dalam mempengaruhi massa, baik itu hal positif maupun negatif," ujarnya. (ahm)

tag: #hoax  #bawaslu  #kemenkominfo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...