Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 11 Mei 2015 - 20:14:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Maju Pilkada, Ahmad Dhani Dilarang Fadli Zon dan Fahri Hamzah

58ahmad-dhani.jpg
Ahmad Dhani (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Musisi Ahmad Dhani secara tiba-tiba berkunjung ke Gedung DPR, Senin (11/5/2015). Tak ayal, kunjungan bos Dewa 19 ini membuat awak media bertanya-tanya.

Awal Ahmad Dhani awalnya tidak mau mengungkapkan alasan di balik kunjungan tersebut. Ia hanya mengatakan untuk sekadar silaturrahim.

"Saya ketemu mas Fahri dan Fadli ketemu bareng terus pulang bareng. Dalam rangka silahturahmi saja," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/05/2015).

Namun setelah beberapa kali ditanya wartawan, terutama terkait rencana pencalonannya sebagai kepala daerah, ia baru memberikan jawaban.

Sayangnya, bos Republik Cinta Management tersebut mengaku tak dapat restu dari dua pimpinan DPR Fadli Zon Fahri Hamzah, yang masing-masing merupakan petinggi Gerindra dan PKS.

"Fahri dan Fadli enggak setujui untuk saya jadi wali kota atau Bupati. Ga boleh itu," ujarnya.

"Jadi Wakil juga ga boleh. Saya sih terserah saja," sambung suami Mulan Jameela tersebut.

Entah benar atau tidak, namun ia menegaskan tidak kecewa lantaran menurutnya musisi lebih dikenang oleh masyarakat ketimbang politisi.

"Gambarannya yang jadi PM Inggris tahun 60-an orang sudah tidak inget siapa. Kalau John Lenon diingat," tandasnya.

Ahmad Dhani memang sempat dilirik oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Surabaya untuk menjadi Wali kota berpasangan dengan politisi PKB Arzetti Bilbina. Namun tidak ada perkembangan informasi terkait duel tersebut. (iy)

tag: #ahmad dhani  #fadli zon  #fahri hamzah  #pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...