JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Prostitusi online pada dasarnya merupakan efek dari kemajuan teknologi. Tapi ini bagian dari efek negatifnya.
"Kemajuan teknologi itu bisa digunakan untuk hal positif tetapi juga negatif. Kasus prostitusi online itu dari sisi negatifnya," kata anggota DPR dari FPAN Teguh Juwarno, Selasa (12/05/2015).
Teguh melihat, fenomena prostitusi online saat ini memang menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Karena ternyata merambah ke semua lapisan dari bawah sampai artis dan elit politik.
Lebih lanjut Teguh mengatakan bahwa tindakan polisi untuk mengungkap kasus prostitusi online beberapa waktu lalu harus diapresiasi. Tapi hendaknya harus tuntas jangan hanya germo dan pelaku tapi juga hidung belangnya, setidaknya diungkap orangnya.
"Kalau nama-nama pelanggannya diungkap bisa membuat malu mereka. Kalau perlu mereka dikenai UU ITE, tidak sekadar KUHP atau UU Pornografi," tandas dia.(ss)