TSGaleri
Oleh Indra Kusuma pada hari Selasa, 12 Mei 2015 - 19:40:02 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Akan Ajukan Upaya Hukum Terkait Praperadilan Eks Walikota Makasar

80PRESKON_KPK_2.jpg
Plt Pimpinan KPK Johan Budi, saat memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2015) terkait putusan praperadilan PN Jakarta Selatan (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan upaya hukum lain terkait dikabulkannya gugatan praperadilan eks Walikota Makassar, Ilham Arif Sirjaduddin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusan, penetapan tersangka Ilham dibatalkan oleh pengadilan.

"Kami akan melakukan upaya hukum, apakah kasasi atau PK (Peninjauan Kembali) dalam waktu yang tidak begitu lama, yang dianggap perlu dalam menanggapi putusan praperadilan" ujar Plt Pimpinan KPK Johan Budi, saat jumpa pers dikantor KPK, Selasa (12/5/2015).

Johan juga menyatakan, KPK memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ilham sebagai tersangka korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun anggaran 2006-2012.

tag: #Johan Budi  #KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSGaleri Lainnya
TSGaleri

Wakil Presiden Jusuf Kalla Kunjungi Lokasi Banjir Bima, NTB

Oleh M Anwar
pada hari Rabu, 28 Des 2016
BIMA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (28/12/2016) mengunjungi Kota dan Kabupaten Bima, NTB untuk melihat dari dekat lokasi korban banjir. Saat tiba Wapres disambut Wakil Ketua DPR ...
TSGaleri

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Memimpin Delegasi ke Belgia

KUNJUNGAN KERJA DPR KE BELGIA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin rombongan DPR melakukan kunjungan kerja ke Belgia. Pada kegiatan itu rombongan antara lain bertemu dengan General Manager ...