Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 13 Mei 2015 - 06:56:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Taufik Persilakan Polri Usut Dugaan Prostitusi Kalangan DPR

54DSC_0374-1.jpg
Taufik Kurniawan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mempersilakan aparat kepolisian untuk mengusut dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam skandal prostitusi online.

"Kalau ada oknum anggota DPR yang terlibat, silakan diusut sampai tuntas," kata Taufik di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga tidak keberatan jika pihak kepolisian mengungkap nama wakil rakyat yang terlibat kasus tersebut. "Buka saja, ungkap saja," ujarnya.

Maraknya kasus prostitusi online, lanjut dia, pihaknya akan mempertimbangkan untuk merevisi Undang-undang (UU) Informasi Teknologi Elektronik (ITE).

"Kita lihat, bukan tidak mungin UU ITE direvisi, masalah online dibatasi. Tujuannya untuk benteng moralitas," tuntasnya.

Sebelumnya, publik dikagetkan dengan ramainya pemberitaan mucikari artis yang tertangkap basah oleh Polres Jakarta Selatan berinisial RA.

Disebutkan, bahwa pelanggan yang dimilikinya berasal dari berbagai kalangan, termasuk salah satunya anggota DPR RI.(yn)

tag: #prostitusi online  #mucikari ra  #artis aa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...