Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 13 Mei 2015 - 18:57:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengawasan Realisasi Dana Desa Akan Gunakan IT

71tscom-lukamanedy-mulkan-5515.jpg
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Lukman Edy (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan pertanggung jawaban realisasi Dana Desa akan dilakukan berjenjang. Artinya, setiap desa akan membuat laporan pertanggungjawaban untuk tingkat kabupaten hingga pusat.

Selain itu sistem pengawasan akan diterapkan melalui information technology (IT) sesuai yang diamanatkan dalam revisi PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

Menurut Lukman, nanti juga akan bekerja sama dengan pihak perbankan dalam pengawasan tersebut.

"Kita mendesak pertanggungjawaban melalui sistem IT dan akan bekerja sama dengan pihak perbankan," ujar Lukman Edy saat berbincang dengan TeropongSenayan di komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Politisi asal PKB itu menjelaskan proses pencairan dana desa harus dimasukkan dalam APBDes dan RKPDes agar sesuai dengan dana yang diturunkan.(al)

tag: #Dana Desa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement