JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BPN menilai telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
"Mencermati paparan ahli tentang kecurangan-kecurangan pemilu 2019 serta mengacu rekomendasi sekjen partai Koalisi Adil Makmur, berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar akan hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko Santoso di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antara beberapa temuan yang dipaparkan adalah terkait jutaan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, pengerahan aparatur negara, surat suara tercoblos, hingga salah hitung website KPU.
Djoko mengatakan, berbagai kecurangan pemilu yang ditemukan sudah dilaporkan BPN ke KPU, namun hingga kini tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU meminta audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," jelasnya. (ahm)