JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zonmendesak agar pemerintah segera melakukan investigasi atas tragedi Pemilu 2019.
Sebab, kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan indikasi kecurangan sangat mengusik hati nurani masyarakat.
Bahkan menurut Fadli musibah tersebut bisa melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2019 tentang HAM, dan Hukum Pidana yang diatur dalam KUHP.
"Karena itu kita mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi terhadap hal ini. Di DPR juga supaya membentuk tim pencari fakta, sebagai partisipasi kita," kata Fadli di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Lebih jauh, Politisi Gerindra ini menyatakan, musibah kematian lebih dari 500 petugas KPPS dan sekitar 3800 orang petugas KPPS yang sakit di seluruh Indonesia adalah ironi dalam kegiatan pesta demokrasi Pemilu 2019, dan patut menjadi perhatian serius pemerintah.
"Saya dalam hal ini mempunyai pandangan yang sama tentang berbagai kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, baik itu menyangkut kecurangan Pemilu pada saat dan setelah, kemudian ekses-ekses lain yang luar biasa, terkait dengan meninggalnya petugas KPPS dan juga ada yang sakit di atas 3 ribuan," jelasnya. (ahm)