Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 25 Mei 2019 - 14:03:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Asik, Pemerintah Cabut Pembatasan Penggunaan Medsos

tscom_news_photo_1558767812.jpeg
Media sosial (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian Komunikasi dan Informatikamengumumkan akan mencabut pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut pada Sabtu (25/5/2019) ini.

"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," cuit Kominfo di akun Twitter resminya.

Saat ini sejumlah pengguna Internet seluler telah dapat mengakses Facebook, Instagram, ataupun berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp.

Sayangnya, sebagian pengguna operator seluler lain mengeluh belum dapat mengakses penuh media sosial miliknya.

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan melakukan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan.

Tujuannya untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai terkait hasil Pemilu 2019. (ahm)

tag: #media-sosial  #hoax  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...