JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Netizen yang beretika merupakan netizen yang menggunakan internet dengan baik sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku, tidak menyeleweng atau melanggar hingga merugikan orang lain.
Anggota Komisi I DPR RI, A. Rizki Sadig mengatakan, bahwa selain paham mengunakan digital, masyarakat diminta bijak dalam menggunakannya.
"Gunakanlah kesempatan perkembangan digital ini untuk berbagai kebutuhan kehidupan. Namun tidak hanya menguasai penggunaan atau pemakaian digital nya saja, namun menguasai aturan pendukung, norma, dan etika yang berlaku. Jangan sampai jejak digital yang kita miliki terkotori akibat ulah tangan sendiri," ucap Sadiq dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema "Netizen Keren yang Sadar Netiket", Kamis (7/7/2022).
Putri Ajeng Wulan Julitasari selaku Puteri Kebudayan Indonesia 2019 dan Influencer mengatakan, bahwa netizen harus paham akan etika dalam penggunaan internet.
"Pengguna internet atau yang sering disebut dengan netizen harus menyadari akan etika yang harus dilakukan dalam menggunakan digital atau bersosial media. Agar nantinya tindakan yang dilakukan dalam menggunakan internet atau media sosial tidak merugikan dirinya sendiri apalagi orang lain," ucapnya.
Ajeng juga menambahkan beberapa cara untuk menjadi netizen yang sadar etika.
"Untuk menjadi netizen yang cerdas dan sadar akan etika kita harus menjadi netizen yang positif, berpikir sebelum memposting, melindungi data pribadi, menghormati pendapat orang lain, dan mempunyai value untuk diri sendiri, agar nantinya selain cerdas kita juga aman dan sehat menggunakan digital," katanya.
Kemudian, Dimas Prakoso Akbar selaku pegiat media sosial menjelaskan bahwa ketika tidak sependapat dengan orang lain kita perlu menghargai dan memahaminya.
"Karena hal tersebut merupakan etika yang perlu kita miliki. Jika memang pendapat tersebut salah, sanggahlah dengan baik jangan sampai menghujat dan menyalahkan orang tersebut," tandasnya.