Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Minggu, 26 Mei 2019 - 09:26:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Aparat Serang Tim Medis Dompet Dhuafa Akan Dibawa Ke Mahkamah Internasional

tscom_news_photo_1558837603.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) - Medical Emergency Rescue Comitte atau MER-C, mengecam terkait tindak kekerasan oknum aparat kepolisian terhadap tim medis Dompet Dhuafa dalam aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Relawan Medis MER-C Joserizal Jurnalis mengatakan pihaknya akan melapor ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court/ICC, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice/ICJ.

“Kita akan lompat langsung ke luar. Kita universal tak dibatasi negara, bangsa, jadi kita melewati batas bangsa kota akan bawa ke salah satunya united nation human right council, ICC, atau ICJ. Karena ini masalah kemanusiaan, dihargai dimana-mana, oleh agama apapun, oleh bangsa manapun," ujar Jose di Jakarta. Sabtu (25/05/2019).

Selanjutnya, terkait laporan nanti, MER-C akan melaporkan pejabat yang bertanggungjawab langsung atas pengambilan kebijakan di lapangan,Tak menutup kemungkinan Kapolri adalah salah satu pihak yang akan dilaporkan oleh MER-C.

"Biasanya yang bertanggung jawab yang berhubungan langsung. Seperti kasus (Kapal) Mavi Marmara, itu adalah panglima angkatan bersenjata Israel. Jadi yang berhubungan langsung dengan pengambil kebijakan dan komando," ujarnya

Saat ini, kata dia, MER-C telah mengumpulkan data dan keterangan untuk menguatkan laporannya ke ICC. Dalam waktu dekat laporan tersebut akan segera dibawa ke mahkamah internasional. (Bara)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement