JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) - Medical Emergency Rescue Comitte atau MER-C, mengecam terkait tindak kekerasan oknum aparat kepolisian terhadap tim medis Dompet Dhuafa dalam aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Relawan Medis MER-C Joserizal Jurnalis mengatakan pihaknya akan melapor ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court/ICC, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice/ICJ.
“Kita akan lompat langsung ke luar. Kita universal tak dibatasi negara, bangsa, jadi kita melewati batas bangsa kota akan bawa ke salah satunya united nation human right council, ICC, atau ICJ. Karena ini masalah kemanusiaan, dihargai dimana-mana, oleh agama apapun, oleh bangsa manapun," ujar Jose di Jakarta. Sabtu (25/05/2019).
Selanjutnya, terkait laporan nanti, MER-C akan melaporkan pejabat yang bertanggungjawab langsung atas pengambilan kebijakan di lapangan,Tak menutup kemungkinan Kapolri adalah salah satu pihak yang akan dilaporkan oleh MER-C.
"Biasanya yang bertanggung jawab yang berhubungan langsung. Seperti kasus (Kapal) Mavi Marmara, itu adalah panglima angkatan bersenjata Israel. Jadi yang berhubungan langsung dengan pengambil kebijakan dan komando," ujarnya
Saat ini, kata dia, MER-C telah mengumpulkan data dan keterangan untuk menguatkan laporannya ke ICC. Dalam waktu dekat laporan tersebut akan segera dibawa ke mahkamah internasional. (Bara)