Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 28 Mei 2019 - 13:18:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Usut Dugaan Pelanggaran HAM, Gerindra Dorong DPR Bentuk TGPF Korban 22 Mei

tscom_news_photo_1559024326.jpg
Kerusuhan aksi 22 Mei lalu. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Sodik Mudjahid mendorong agar DPR membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), terkait korban aksi 21-22 Mei. Hal ini, untuk mengungkap kasus kematian peserta aksi yang diduga diwarnai pelanggaran HAM.

"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta. Banyak kasus-kasus hak asasi manusia banyak kasus-kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung," kata Sodiksaat rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/5/2019).

Ia berharap melalui TGPF ini nantinya akan membuka takbir kebenaran dan tidak menjadi persoalan di lain waktu.

"Bentuk tim gabungan pencari fakta, agar tidak lagi utang masa lalu. Seperti kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," tegas dia.(Alf)

tag: #dpr  #partai-gerindra  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement