Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 30 Mei 2019 - 13:59:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Tuding Prabowo Dalang Kerusuhan, BPN Laporkan Aktivis 98

tscom_news_photo_1559199545.jpg
Prabowo Subianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan Prabowo Subianto ke Kepolisian sebagai salah satu dalang kerusuhan 22 Mei 2019.

"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis-aktivis tersebut, kalau memang mereka benar benar aktivis," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

Pasalnya, menurut Andre, tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik terhadap calon presiden nomor urut 02. Apalagi pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti.

"Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap Pak Prabowo, oleh karena itu tidak bisa dibiarkan," katanya.

Harusnya, lanjut Andre, bila memang mereka merupakan aktivis 98 yang pernah berjuang di jalanan seharusnya yang disoroti adalah adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut.

"Nah ini kan aneh, ngakunya aktivis malah membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya," tukasnya.

Bahkan, kata Andre, Prabowo meminta pendukungnya yang berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu untuk pulang.

"Jadi enggak masuk logikanya. Sebagai aktivis, nalarnya seharusnya ke korban kekerasan," katanya.

Sebelumnya sejumlah orang mengatasnamakan Rembug Nasional 98 berunjukrasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Mereka ingin melaporkan Prabowo Subianto,Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zen dan Fadli Zonke Polisi karena dianggap menjadi dalang kerusuhan 22 Mei. (ahm)

tag: #prabowo-subianto  #kerusuhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement