Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 12 Jun 2019 - 17:49:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Ryamizard: Ungkit Nama Tim Mawar Membuka Luka Lama

tscom_news_photo_1560336588.jpeg
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONHSENAYAN)--Menteri Pertahanan RI Ryamizad meminta semua pihak jangan lagi menggunakan nama "Tim Mawar", khususnya dalam penyebutan dalang kericuhan pada 21-22 Mei lalu.

"Sebetulnya tidak perlu gunakan nama itu, Tim Mawar sudah selesai. Semua anggotanya sudah kena sanksi hukuman," kata Ryamizad dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Dia mengatakan diungkitnya nama Tim Mawar justru hanya membuka luka lama, dan itu tidak baik untuk kedepannya karena semua anggota tim tersebut sudah dikenakan sanksi dan hukuman.

Menurut dia, kalau seorang prajurit TNI sudah pensiun atau berstatus purnawirawan maka yang bersangkutan tidak bergabung dalam kesatuan. Karena itu menurut dia, segala tindakan yang diambil merupakan urusan pribadi, dan tidak bisa disangkutpautkan dengan institusi TNI.

"Misalnya dia sudah purnawirawan, tidak bergabung apa-apa lagi, itu urusan mereka," ujarnya.

Ryamizad menegaskan bahwa prajurit Kopassus aktif dipastikan tidak terlibat tindakan di luar hukum dan dirinya sudah menanyakan langsung kepada para prajurit.

Sebelumnya, dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kericuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.(plt)

tag: #kerusuhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement