Opini
Oleh Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) pada hari Rabu, 19 Jun 2019 - 22:24:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Stop Reklamasi, Anies Akan Terus Diburu

tscom_news_photo_1560957857.jpg
Anies saat meninjau Pulau reklamasi di Teluk Jakarta. (Sumber foto : Ist)

SETIAPdaerah ada mafianya. Ini seolah sudah jadi hukum sosial. Karena terjadi di semua tempat dan di setiap waktu. Mafia ini biasanya melibatkan tiga pihak: pengusaha, birokrat dan legislator.

Kalau mafia jabatan, itu kecil. Uang recehan. Lihat kasus Romahurmuziy, paling 300 juta-an. Juga uang yang disita di laci Menag. Uang kecil. Cuma melibatkan “kementerian Agama” jadi heboh.

Sebesar-besarnya uang suap jabatan, tetap itu recehan. Tak ada apa-apanya dibanding mafia proyek. Baik proyek yang melibatkan APBN/APBD atau proyek swasta. Tapi korupsi, meski kecil, tetaplah korupsi. Harus ditindak.

Jakarta misalnya, APBD-nya di atas 70 triliun. Perputaran uang di Jakarta sekitar 60 persen dari yang ada di seluruh Indonesia. Siapa yang tak ngiler? Prof. Dr. Komarudin Hidayat sampai bilang: jangan jadi ayam yang mati di lumbung padi. Jakarta ini lumbung padi.

Di Jakarta ada reklamasi. Ini proyek raksasa. Bukan puluhan milyar lagi, tapi ratusan triliun. Pasti melibatkan para raksasa. Mulai dari perencanaan hingga pembangunan. Fee-nya gede. Gede banget.

17 pulau akan dibuat. Baru empat pulau (tepatnya kawasan pantai) yang dibuat. Masih 13 pulau lagi. Tapi Anies stop. 13 pulau tak bisa lagi dibuat. Empat pulau yang 100 persen dikuasai pengembang? Anies segel. Anies hadir dan pimpin penyegelan itu. Ini nekat namanya. Gubernur baru yang cari perkara.

Seorang menteri marah-marah. Meskipun akhirnya kendor juga setelah tahu itu salah. Sejumlah pejabat yang di pundaknya ada beberapa gambar bintang duduk bersama. Bagaimana menghadapi gubernur baru ini. Pengusaha coba nego, tapi ditolak. Pintu belakang ditutup.

Bagaimana nasib empat pulau reklamasi yang di atasnya sudah ada sekitar 1000 bangunan rumah? Pertama, apakah pulau reklamasi dikeruk kembali dan akan dijadikan laut lagi? Berapa butuh biaya? Dan anggarannya dari mana? Kalau opsi ini yang dipilih, selain akan keluar biaya besar, juga akan membuat kapok para pengusaha untuk bekerjasama dengan pemerintah. Sebab, tak ada kepastian hukum.

Dasar reklamasi ada. Yaitu Kepres no 52 tahun 1995. Keluar juga Perda no 8 tahun 1995. Atas dasar peraturan itu, tahun 1997 Pemprov DKI melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk melakukan reklamasi dengan imbalan 35 persen.

Setelah jadi, 100 persen pulau reklamasi itu dikuasai pengembang. Oleh pengembang dijadikan kawasan tertutup. Warga dan media tak bisa masuk. Ini jelas pelanggaran. Makanya, Anies segel. 13 pulau yang rencananya akan dibuat, Anies stop. Banyak pelanggaran hukum disitu jadi celah gubernur untuk menghentikan reklamasi. Dan, betul-betul berhenti.

Kedua, apakah seribu bangunan rumah itu dihancurkan karena belum ada IMB-nya? Perlu dipahami bahwa pengembang sesuai aturan yang ada punya hak 35 persen dari pulau yang mereka bangun. 65 persen yang semula juga dikuasai pengembang diambil oleh Pemprov. Inipun sesuai aturan yang berlaku. Maka, menghancurkan 1000 bangunan rumah hanya karena belum ada IMB-nya bukan solusi terbaik. Sebuah tindakan emosional.

Ketiga, apakah akan manfaatkan empat kawasan pantai yang sudah dibuat? Ada PP no 36 tahun 2005 pasal 18 ayat 4 yang menjelaskan bahwa kawasan yang belum memiliki RTRW dan RDTR, pemerintah daerah dapat memberikan persetujuan mendirikan bangunan gedung pada daerah tersebut untuk jangka waktu sementara. Dari PP inilah maka terbit Pergub no 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (RPK). Pergub ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang di lahan hasil reklamasi.

Pulau C dan D sudah ada di RTRW DKI. Dan saat ini RDTR dalam proses revisi. Tak ada RTRW saja Pemprov boleh kasih ijin membangun, apalagi sudah ada RTRW-nya. Dan RDTR-nya juga bentar lagi jadi. So, tak ada masalah. Itu kalau orang paham hukum. Kalau gak paham? Kasih tahu, agar paham. Jangan ajak berdebat.

Berdasarkan Pergub no 206 tahun 2016 yang sudah ada, Anies setujui pengajuan IMB oleh pengembang agar 1000 rumah itu jadi legal. Toh itu memang hak pengembang karena dibangun di atas lahan lima persen dari 35 persen yang jadi bagian jatah dan hak pengembang. 65 persen lahan milik Pemprov DKI, Anies tunjuk Jakpro, BUMD milik Pemprov, untuk membangun sarana bagi kepentingan umum.

Lalu, apa yang salah? Jangan pula Pemprov dzalim sama pengembang. Main ambil dan hancurkan saja. Main hajar terus. Itu mah bukan menegakkan hukum, tapi dendam.

Kalau itu dilakukan untuk pencitraan, bagus. Akan muncul image gubernur pemberani. Buktinya? Dia gusur dan hancurkan 1000 rumah yang dibangun pengembang. Hebat! Bukan hebat itu. Tapi ngawur!

Belakangan ini ada anggapan kalau kepala daerah marah-marah, maki-maki pegawai, gebrak meja dan gusur rumah, dibilang hebat. Sehingga, ada sejumlah kepala daerah kemudian marah-marah dan gebrak meja. Disengaja. Kemudian dishoot, lalu diviralkan. Untuk apa? Agar rakyat tahu bahwa kepala-kepala daerah itu hebat. Bukan hebat. Tapi ngawur! Ini pencitraan kelas kambing.

Sampai disini anda paham pokok masalahnya. Harus jernih melihat sesuatu. Tapi, kenapa ada yang terus menyerang Anies? Dan terbitnya IMB dianggap sebagai bentuk ingkar janji dan bahkan penghianatan kepada bangsa? Itu karena mereka tak tahu pokok masalah. Atau mereka punya masalah dengan Anies. IMB jadi peluang dan pintu masuk untuk menyerang Anies.

Sekarang IMB yang disoal. Setelah ini berhenti? Tak akan! Akan ada saja masalah yang terus dipersoalkan. Apa aja, yang penting bisa dijadikan masalah. Siapa mereka?

Pertama, pihak-pihak yang berkepentingan dengan pulau reklamasi. Kedua, pihak-pihak yang selama ini terganggu kepentingannya oleh kebijakan Anies. Baik terkait urusan bisnis (diluar reklamasi) maupun politik. Ketiga, pihak-pihak yang berminat jadi rival Anies di 2024. Maksudnya nyapres? Kira-kira begitu.

Ketiga kelompok di atas bisa diidentifikasi melalui sejumlah partai yang bersemangat, bahkan bernafsu untuk melakukan impeachment kepada Anies. Perhatikan partainya berdasarkan tiga identifikasi kelompok di atas. Impeachment soal IMB? Gak salah? Memang, maksa banget ya... Begitulah. Sebelum ada deal, dan selama Anies terus menerus dibicarakan rakyat sebagai calon presiden yang paling potensial di tahun 2024, maka Gubernur DKI Jakarta ini akan terus diburu kesalahannya.

Suatu malam di meja makan, sekitar seminggu lalu, Sandiaga Uno bilang kepada kami: Anies Baswedan adalah satu-satunya aset rakyat yang tersisa. Pertanyaannya: apakah rakyat akan membiarkan Anies sendirian menghadapi para mafia itu?

Jakarta, 19/6/2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Badai Kecil Golkar dan Bahlil yang Jumawa

Oleh Ariady Achmad (Politisi Senior Partai Golkar, Mantan Anggota DPR RI dan Sahabat Dekat Gus Dur
pada hari Kamis, 14 Nov 2024
Golkar adalah partai politik yang memiliki jejak panjang dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Jatuh bangun, pahit getir telah dilalui sehingga menjadi salah satu partai politik yang matang dan ...
Opini

Prabowo dan Dilema yang Tidak Mudah Diselesaikan

Prabowo Subianto berada di persimpangan jalan yang kompleks dalam hubungannya dengan Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming. Kedua figur ini, terutama Gibran yang dikenal dengan julukan Fufufafa, ...