Oleh Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan pada hari Senin, 13 Jan 2025 - 21:26:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Hasto Ditahan KPK karena Dendam Politik, PDIP Terima?

tscom_news_photo_1736778388.jpeg
(Sumber foto : detiknews.com)

Langkah KPK dalam memanggil dan berupaya menahan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, pada pemeriksaan hari ini (13/1), memunculkan berbagai spekulasi. Banyak pihak bertanya-tanya, apakah tindakan ini benar-benar murni penegakan hukum, atau ada motif politik di baliknya?

Menurut Pasal 183 KUHAP, penahanan seseorang harus berdasarkan dua alat bukti yang sah. Namun, cara kerja KPK dalam kasus Hasto menimbulkan keraguan. Publik melihat ada kejanggalan ketika KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka terlebih dahulu, lalu mencari alat bukti.

Konteks Penetapan Tersangka

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK terjadi setelah keluarga Presiden Jokowi diberitakan memiliki konflik dengan PDIP. Ini membuat banyak pihak menduga bahwa KPK sedang menjadi alat politik untuk melawan Hasto dan PDIP. Apakah ini kebetulan, atau memang ada agenda politik tertentu?

Lebih jauh, ada pula argumen yang menyebut bahwa pembentukan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Jokowi bertentangan dengan konstitusi. Seharusnya, KPK periode ini dibentuk oleh presiden dan DPR hasil pemilu 2024. Jika benar demikian, keputusan apa pun yang diambil oleh KPK saat ini, termasuk penetapan tersangka Hasto, dapat dianggap tidak sah.

Keanehan dalam Proses Penyelidikan

Tindakan KPK dalam menggeledah rumah Hasto juga menuai kritik. Misalnya, pembawaan flashdisk dengan kontainer besar dinilai berlebihan dan menciptakan kesan dramatik. Selain itu, pemanggilan saksi melalui WhatsApp juga dianggap tidak profesional, sehingga menimbulkan pertanyaan atas kredibilitas dan integritas lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kasus Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, KPK juga dinilai memaksakan diri. Wahyu telah membantah menerima uang dari PDIP, tetapi KPK tetap berusaha menggali informasi yang terkesan tidak relevan. Jika KPK memang memiliki bukti yang kuat, mengapa harus terlihat mencari-cari saksi dan alat bukti tambahan?

Dugaan Motif Politik

Jika benar KPK bertindak atas dasar motif politik, maka penahanan Hasto dapat dianggap sebagai upaya kriminalisasi. Kondisi ini tidak hanya mencederai prinsip hukum dan HAM, tetapi juga memicu persepsi buruk bahwa KPK telah menjadi alat politik pihak tertentu.

Apabila hal ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin kader-kader militan PDIP akan merespons dengan keras. Mereka yang merasa Sekjen partainya dizalimi tentu tidak akan tinggal diam. Situasi seperti ini bisa memicu konflik yang lebih besar, yang pada akhirnya merusak tatanan hukum dan keadilan di Indonesia.

Akhir Kata

Jika KPK memaksakan untuk menahan Hasto tanpa bukti yang kuat, langkah ini berpotensi menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama kader PDIP. Apakah KPK siap menghadapi konsekuensi tersebut? Dan yang lebih penting, apakah ini benar-benar langkah penegakan hukum, atau sekadar permainan politik yang membahayakan?

Wallahu"alam.
Surabaya,13Januari2025

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Menguak Polemik Pembangunan Pagar Laut: Benarkah Swadaya Nelayan?

Oleh M Rizal Fadillah
pada hari Senin, 13 Jan 2025
Ketika pihak perusahaan Aguan menyatakan tidak mengetahui siapa yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pantai Utara (Pantura), muncul kelompok bernama Jaringan Rakyat Pantura (JRP) ...
Opini

Jangan Ada Susu

Pernahkah Anda melihat rusa menyeruput susu dari induk babi? Tidak pernah, bukan? Sepertinya hewan lebih paham tata cara hidup alamiah dibanding manusia modern, yang malah ngotot mengadopsi susu ...