Oleh M Rizal Fadillah pada hari Senin, 13 Jan 2025 - 21:27:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Menguak Polemik Pembangunan Pagar Laut: Benarkah Swadaya Nelayan?

tscom_news_photo_1736778449.jpg
(Sumber foto : )

Ketika pihak perusahaan Aguan menyatakan tidak mengetahui siapa yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pantai Utara (Pantura), muncul kelompok bernama Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunan tersebut. Menurut Sandi Martapraja, koordinator JRP, pagar laut itu dibuat secara swadaya oleh nelayan untuk mitigasi abrasi dan tsunami.

Namun, klaim ini menuai keraguan besar. Rasanya sulit dipercaya bahwa nelayan, yang umumnya menghadapi tantangan ekonomi harian, mampu membiayai proyek besar seperti itu. Pertanyaannya, apakah pengakuan ini hanya strategi untuk menutupi aktor-aktor besar di balik pembangunan pagar tersebut?

Indikasi Keterlibatan Perusahaan

Bukti di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja yang membangun pagar laut tersebut lebih terkait dengan perusahaan PIK-2 ketimbang dengan JRP. Advokat Khozinudin bahkan menyebut nama Ali Hanafiah Lijaya, yang dianggap sebagai tokoh kunci dari pihak Aguan, pemilik perusahaan besar yang selama ini dikenal dengan proyek-proyek reklamasi kontroversial.

Jika benar perusahaan besar terlibat, pertanyaannya menjadi lebih kompleks: apa motif sebenarnya dari pembangunan pagar laut ini? Dugaan bahwa proyek ini merupakan bagian dari rencana reklamasi dan perluasan pantai perlu diselidiki lebih lanjut.

Langkah Penegakan Hukum yang Diperlukan

Penyegelan pagar laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seharusnya menjadi momentum bagi aparat hukum untuk bertindak tegas. Penyelidikan terhadap pihak-pihak seperti Sandi Martapraja dan Ali Hanafiah Lijaya perlu dilakukan untuk mengungkap dalang di balik proyek ini.

Publik juga perlu mendesak pemerintah untuk transparan terkait rencana pembangunan di wilayah ini. Jangan sampai ada kesan bahwa pejabat, aparat, atau institusi tertentu justru melindungi kepentingan segelintir oligarki atas nama investasi.

Jejak Panjang Kontroversi Reklamasi

Nama Aguan bukan sosok baru dalam isu reklamasi. Ia pernah terseret kasus dugaan suap terkait Raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Meski berhasil lolos dari jerat hukum, jejak panjang kontroversinya terus memunculkan tanda tanya besar terkait integritas hukum di negeri ini.

Pembangunan pagar laut yang disebut-sebut sebagai bagian dari kepentingan proyek PIK-2 mengingatkan kita pada potensi besar terjadinya kolusi antara pengusaha besar dan pengambil kebijakan. Jika tidak ada pengawasan yang ketat, proyek ini dapat menjadi alat untuk menggeser kepentingan rakyat kecil, seperti nelayan, demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Dampak pada Nelayan dan Lingkungan

Dampak langsung pembangunan pagar laut ini sangat dirasakan oleh nelayan setempat. Mereka tidak hanya kehilangan akses ke laut tetapi juga menghadapi ancaman jangka panjang terhadap kelestarian ekosistem pesisir. Jika benar ada rencana reklamasi besar-besaran, risiko abrasi, hilangnya habitat laut, dan penggusuran komunitas nelayan menjadi ancaman nyata.

Arah Penegakan Hukum dan Transparansi Publik

Penting bagi pemerintah, terutama penegak hukum, untuk menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Jangan sampai pengakuan yang terkesan “mengada-ada” dari JRP digunakan sebagai tameng untuk melindungi aktor-aktor besar.

Transparansi dalam proses hukum sangat diperlukan agar publik dapat memahami apakah proyek ini benar-benar untuk mitigasi bencana atau sekadar kepentingan bisnis yang dibalut alasan sosial.

Penutup: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

Kasus ini menjadi cermin bagaimana oligarki dan kepentingan bisnis dapat mengancam kedaulatan rakyat. Jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, proyek-proyek seperti ini hanya akan menjadi simbol dari penjajahan baru oleh kaum oligarki terhadap rakyat kecil.

Bangsa ini membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga integritas hukum dan kedaulatan rakyat. Jangan biarkan investasi menjadi alat untuk merampas hak rakyat atas tanah, laut, dan kehidupannya.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung,13Januari2025

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Hasto Ditahan KPK karena Dendam Politik, PDIP Terima?

Oleh Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan
pada hari Senin, 13 Jan 2025
Langkah KPK dalam memanggil dan berupaya menahan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, pada pemeriksaan hari ini (13/1), memunculkan berbagai spekulasi. Banyak pihak bertanya-tanya, apakah tindakan ini ...
Opini

Jangan Ada Susu

Pernahkah Anda melihat rusa menyeruput susu dari induk babi? Tidak pernah, bukan? Sepertinya hewan lebih paham tata cara hidup alamiah dibanding manusia modern, yang malah ngotot mengadopsi susu ...