Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 29 Jun 2019 - 11:35:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Kementerian BUMN Minta Garuda Laksanakan Perintah OJK

tscom_news_photo_1561782905.jpeg
Garuda Indonesia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menindaklanjuti keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaiki laporan keuangan dan melakukan paparan publik (public expose) perbaikan laporan keuangan tahunan (LKT) 2018.

“Kami meminta Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Garuda untuk menindaklanjuti keputusan OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Gatot menyebutkan, pihaknya selaku pemegang saham Seri-A juga telah meminta kepada Dewan Komisaris untuk melakukan audit interim per 30 Juni 2019.

“Kami meminta audit interim tersebut dilakukan dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda untuk mengetahui kinerja dan subsequent event,” ujarnya.

Sebelumnya, buntut dari dari janggalnya laporan keuangan Garuda, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, selaku auditor laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak Tahun Buku 2018.

Sanksi yang diberikan adalah pembekuan Izin selama 12 bulan (KMK No.312/KM.1/2019 tanggal 27 Juni 2019) terhadap AP Kasner Sirumapea karena melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI). (ahm)

tag: #garuda-indonesia  #otoritas-jasa-keuangan-ojk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 01 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...