JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian menyatakan, maskapai penerbangan Lion Air belum menurunkan tarif tiket pesawat. Padahal, pemangkasan tarif sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk maskapai berbiaya hemat atau Low Cost Carrier (LCC) sudah berlaku per 11 Juli 2019.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono mengungkapkan, pihak Lion Air masih terkendala sistem reservasi tiket sehingga belum dapat memasang harga tiket yang baru tersebut
"Masih belum berjalan ideal pelaksanaannya, terutama infonya dari dua maskapai, kesiapan sistem reservasi tiketnya, ternyata memang baru Citilink yang sudah siap sistem reservasinya," kata dia di Gedung Kemenko Perekonomian,Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Dia menjelaskan pihak Lion Air berjanji segera melakukan update sistem reservasi tiket sehingga dapat mengimplementasikan tiket murah tersebut pada Kamis depan atau satu minggu sejak diberlakukannya kebijakan tersebut.
"Lion Air masih butuh waktu untuk adjustment sistem reservasi karena pricing system dan lain-lain. Intinya untuk Citilink sudah mulai berlaku, sedangkan untuk Lion Air masih meminta waktu," ujarnya.
Dia menambahkan, pihak Lion Air telah mendiskusikan perihal tersebut dengan pemerintah. Ini dianggap wajar sebab setiap maskapai mempunyai karakteristik sistem reservasi yang tidak sama.
Seperti diketahui penjualan tiket murah ini hanya berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu mulai pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Penurunan harga tiket pesawat dilakukan dengan pemberian diskon sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). (plt)