Bisnis
Oleh pamudji pada hari Sabtu, 27 Jul 2019 - 06:13:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Raya, Tak Ada Pesawat yang Terbang di Langit Aceh Besar

tscom_news_photo_1564182790.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

ACEH BESAR (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Iduladha dan Idulfitri.

"Kami meminta kepada Angkasa Pura untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Lebaran mulai pukul 00.00 sampai dengan 12.00 WIB," kata Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali kepada awak media kediamannya, Gampong Meunasah Baro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (26/7/2019).

Konferensi pers tersebut dihadiri pihak PT Angkasa Pura II, Kemenkumham HAM Aceh, dan perwakilan maskapai, serta pihak terkait lainnya di wilayah Aceh.

Dia menegaskan pada Idulfitri dan Iduladha merupakan hari yang sakral bagi umat Islam. Oleh karena itu, pihaknya meminta maskapai yang melayani penerbangan di bandara tersebut untuk menghentikan penerbangan.

"Dalam rangka pelaksanaa dan penegakan syariat Islam di Aceh Besar, kami mengimbau pihak Bandara SIM dan seluruh maskapai untuk menghentikan seluruh penerbangan, baik yang take off lepas landas maupun landing (pendaratan) ," katanya.

Mawardi menegaskan, semua pihak yang melakukan aktivitas di Bandara Internasional SIM Blang Bintang Aceh Besar, khusus umat Islam untuk melaksankan salat hari raya secara berjemaah di bandara maupun di tempat masing-masing.

Menurut dia, banyak petugas di Bandara Internasional SIM Blang Bintang Aceh Besar mengeluh tidak bisa melakukan salat pada hari raya karena kesibukan rutinitasnya. (plt)

tag: #dunia-penerbangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...