ACEH BESAR (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Iduladha dan Idulfitri.
"Kami meminta kepada Angkasa Pura untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Lebaran mulai pukul 00.00 sampai dengan 12.00 WIB," kata Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali kepada awak media kediamannya, Gampong Meunasah Baro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (26/7/2019).
Konferensi pers tersebut dihadiri pihak PT Angkasa Pura II, Kemenkumham HAM Aceh, dan perwakilan maskapai, serta pihak terkait lainnya di wilayah Aceh.
Dia menegaskan pada Idulfitri dan Iduladha merupakan hari yang sakral bagi umat Islam. Oleh karena itu, pihaknya meminta maskapai yang melayani penerbangan di bandara tersebut untuk menghentikan penerbangan.
"Dalam rangka pelaksanaa dan penegakan syariat Islam di Aceh Besar, kami mengimbau pihak Bandara SIM dan seluruh maskapai untuk menghentikan seluruh penerbangan, baik yang take off lepas landas maupun landing (pendaratan) ," katanya.
Mawardi menegaskan, semua pihak yang melakukan aktivitas di Bandara Internasional SIM Blang Bintang Aceh Besar, khusus umat Islam untuk melaksankan salat hari raya secara berjemaah di bandara maupun di tempat masing-masing.
Menurut dia, banyak petugas di Bandara Internasional SIM Blang Bintang Aceh Besar mengeluh tidak bisa melakukan salat pada hari raya karena kesibukan rutinitasnya. (plt)