Bisnis
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 31 Jul 2019 - 14:08:56 WIB
Bagikan Berita ini :
Elpiji 3 Kg Langka

Komisi VII Soroti Subsidi yang Tidak Tepat Sasaran

tscom_news_photo_1564556936.jpg
Tabung elpiji 3 kilogram (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kelangkaan Elpiji 3 kg di pasaran masih sering terjadi. Kelangkaan tersebut bukanlah akibat dari kurangnya pasokan, melainkan lebih dikarenakan tidak tepatnya sasaran penyaluran.

Elpiji bersubsidi yang seharusnya ditujukan bagimasyarakat kurang mampu, namun pada realitanya justru banyak dipakai oleh restoran mewah, hotel besar, serta orang yang mapan ekonominya.

"Kita menerima penjelasan dari instansi terkait penjualan elpiji 3 kg non subsidi di wilayah Yogyakarta hanya sekitar 20 persen," kata AnggotaKomisi VII DPR RI Kurtubi di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Dikatakannya, elpiji bersubsidi tetap harus ada dan ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu.

"Tetapi menjadi kurang tepat apabila elpiji bersubsidi ini yang menggunakan adalah restoran dan hotel besar, maupun keluarga kaya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Kurtubi, Komisi VII juga ingin mengetahui mekanismenya andaikan suatu saat subsidi elpiji itu dikurangi.

"Masyarakat yang tidak mampu harus disubsidi, dan subsidi tersebut sejauh mungkin harus tepat sasaran. Kalau ada yang kurang tepat sasaran maka harus dicarikan cara yang sebaik-baiknya sehingga subsidi elpiji lambat laun bisa dikurangi," tegas dia.

Kurtubi menyampaikan, kurang lebih sebesar 70 persen elpiji yang dikonsumsi di tanah air berasal dari impor.

"Dengan konsumsinya yang sudah masif di dalam negeri, akhirnya pemerintah harus mengimpor dalam jumlah yang sangat besar," tandasnya. (ahm)

tag: #gas-subsidi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 09 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...