Berita
Oleh alfian risfil pada hari Selasa, 19 Mei 2015 - 15:12:40 WIB
Bagikan Berita ini :

'Era Reformasi tidak Lebih Baik dari Orde Baru'

41untitled.jpg
demo mahasiswa 1998 (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Hasbi Ibrohim menilai selama 17 tahun usia reformasi, perjalanan bangsa di Tanah Air tidak lebih baik dari Orde Baru (Orba). Bahkan cendrung mengalami degradasi.

Oleh karenanya, ia menolak klaim sebagaian pihak yang menyebut, Pasca reformsasi, Indonesia sudah mengalami kemajuan dalam berdemokrasi. Sebab, faktanya justru telah terjadi pergeseran ideologi bangsa dan pemerintah semakin menjauhi semangat Pancasila dan UUD 45, mulai dari cara berfikir, bersikap, maupun kebijakan.

"Nilai-nilai kebangsaan kita semakin hari semakin buram dan tak lagi berwarna," kata Hasbi dalam sebuah diskusi Konsolidasi Anak Bangsa bertema "17 Tahun Reformasi, Solusi untuk Indonesia", di Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Menurut dia, pemerintah dan negara telah melakukan pembiaran terhadap nasib dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah gagal dalam memberikan jaminan keadilan dan kesejahteraan yang diharapkan rakyat.

"Inilah yang menjadi alasan utama kegiatan ini dan akan kita gaungkan terus, sekaligus sebagai warning bagi pemerintahan Jokowi-JK," jelasnya. (iy)

tag: #demo mahasiswa  #reformasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...