JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pro kontra tentang revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terus bergulir. Sebagian masyarakat terus menyatakan menolak dan mengecam, namun sebagian yang lain justru mendukung.
Kali ini, Selasa (13/10/2015), suara dukungan terhadap revisi UU KPK disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam 'Aliansi Mahasiswa Jakarta'.
Mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam orasinya, Korlap Aliansi Mahasiswa Jakarta, Ibrahim mengatakan, revisi UU KPK tidak sama sekali untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Namun, kata dia, KPK tidak bisa begitu saja diberi kepercayaan penuh tanpa kontrol dan tanpa diawasi karena itu berpotensi melakukan kesewenang-wenangan.
“Kami mendukung Revisi UU KPK. Kami tidak setuju kalau ada yang bilang tujuannya untuk pelemahan KPK. Penyadapan yang dilakukan oleh KPK ini jelas tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Mereka menyadap semau-mau dia sesuai target, ini berbahaya dan harus diatur,” kata Ibrahim.
Karena itu, kata dia, Aliansi Mahasiswa Jakarta menyerukan kepada KPK agar lebih dewasa menyikapi RUU KPK.
Ibrahim mengaku, sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta merupakan perwakilan dari 12 kampus di seluruh Jakarta.
Di antaranya Universitas Jayabaya, Universitas Bung Karno, Universitas Hamka, Universitas Terbuka, Universitas Al-Azhar, Universitas Ibnu Chaldun, UIJ, Unindra, Attahiriah, UBK, Jaya Baya, Borobudur, dan Universitas Nasional.
Pantauan TeropongSenayan, masing-masing universitas membawa spanduk yang berbeda-beda. Seperti Universitas Hamka bertuliskan "Penyadapan KPK = Alat Kriminalisasi Paling Dahsyat". Kemudian Universitas Borobudur, "Kebebasan menyadap tanpa pengawasan adalah perampasan hak individu". Dan Universitas Al-Azhar, "Jangan berlindung dibalik kedok KPK untuk merampas hak individu".(yn)