Bisnis
Oleh pamudji pada hari Sabtu, 17 Agu 2019 - 17:37:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Tahun Depan, Pemerintah Gandeng Swasta Garap Proyek Rp 19,7 Triliun

tscom_news_photo_1566038252.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah akan menggandeng swasta guna menggarap proyek infrastruktur senilai Rp 19,7 triliun pada tahun depan.

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari 11 proyek. Rencana penggarapan proyek tersebut sudah masu dalam APBN 2020.

"Pembiayaan kreatif sudah meningkat. Kami harap semakin banyak yang bisa dipakai oleh pemerintah pusat dan daerah," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Dia menjelaskan, proyek-proyek itu berada di bawah naungan tiga kementerian.Yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berikut proyek infrastruktur di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi:

1. Palapa ring Barat (Rp1,2 triliun)
2. Palapa Ring Tengah (Rp1 triliun)
3. Palapa Ring Timur (Rp5,4 triliun)
4. Satelit Multifungsi (Rp6,6 triliun)

Sementara itu oroyek dari Kementerian Perhubungan, antara lain:

1.Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor di Sumatera dan Jawa senilai Rp300 miliar
2.Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi (Rp1,6 triliun)
3.Kereta Api Makassar Parepare (Rp1 triliun)
4.Pengembangan dan Pengoperasian Pelabuhan Bau-Bau di Sulawesi Tenggara (Rp200 miliar) 5.Pengembangan dan Pengoperasian Pelabuhan Anggrek di Gorontalo (Rp300 miliar)

Selanjutnya proyek di Kementerian PUPR terdiri atas:

1. Jalan Non Tol Sumatra Selatan (Rp900 miliar)
2.Jalan Non Tol Riau (Rp1,1 triliun)

"Nilai-nilai tersebut merupakan capital expenditure (capex) atau estimasi nilai proyek," jelas Sri Mulyani.(plt)

tag: #proyek-infrastruktur  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement