Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Minggu, 18 Agu 2019 - 15:27:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Disodori Minuman Botol Plastik, Susi Tak Kuasa Menahan Marah

tscom_news_photo_1566116871.jpeg
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tak kuasa menahan marah ketika disodori minuman dalam botol plastik. Dia pun mengingatkan kembali pentingnya menghentikan pemakaian plastik sekali pakai.

Kemarahan itu mengemuka ketika Susi menghadiri acara The Nation Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital Satu Indonesia. Acara bertema Sumber Daya Digital Millenial Unggul, 1000 Inovasi Digital Indonesia Maju itu digelar di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

"Hindari pemakaian plastik sekali pakai," ujar Susi .

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

Susi menjelaskan, masyarakat harus sering menggunakan tumbler atau membawa botol sendiri guna menghindari pemakaian sampah plastik.

"Sampah di laut nomor dua terbesar di dunia. Bulan lalu saya demo di depan istana, sekarang saya demo di depan anak-anak muda. Setop pemakaian plastik sekali pakai," ujarnya di ratusan peserta yang hadir di tempat acara.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh
Sri Mulyani yang turut mendukung Menteri Susi dalam acara yang sama.

"Ini botol plastik saya kurang suka," ujarnya. (plt)

tag: #susi-pudjiastuti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...