JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang membubarkan Petral masih menyisakan tanda tanya dibenak sebagian anggota DPR RI, tak terkecuali anggota Komisi VII yang notabene mitra kerja Menteri ESDM.
Kebijakan tersebut dianggap tidak memiliki kejelasan nasib Petral itu sendiri seperti apa nantinya. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Suryo Alam.
"Komisi VII akan panggil Sudirman Said terkait Petral, dan DPR nantinya akan bertanya terkait langkah berikutnya bagaimana dengan mafia dan pengalihan Petral nantinya seperti apa," kata Suryo di Nusantara I kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Saat ditanya apakah Menteri ESDM tersebut layak diganti posisinya, Suryo belum bisa menilai kinerja kementerian tersebut mengingat durasi kerja yang baru enam bulan.
"Terlalu pagi menilai berhasil atau tidaknya kinerja menteri dalam enam bulan, dan saya kira lebih fair jika penilaian dilakukan dalam setahun kinerja menteri tersebut baru bisa melakukan penilaian, sekolah saja dinyatakan lulus atau tidaknya kan setelah melewati satu tahun bukan satu semester," tutup dia.(yn)