JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bendahara DPP Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo menyayangkan Menkumham Yasonna Laoly mengajukan banding atas putusan hakim PTUN yang memenangkan pihaknya. Menurut Bamsoet, hal itu semakin menguatkan prasangka bahwa Menkumham berusaha menjegal Golkar untuk tidak bisa ikut Pilkada serentak.
"Pihak-pihak yang bermain dan bermanuver sekarang ini sebenarnya bukanlah pihak yang khawatir Golkar tidak bisa ikut Pilkada. Tapi justru mereka khawatir Golkar bisa ikut pilkada. Karena hal itu bisa menguburkan impian mereka untuk memenangkan Pemilu 2019," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Menurut Bamsoet, sikap Menkumham mengajukan banding tidak untuk menyelesaikan persoalan di tubuh Golkar. Menurutnya, Yasonna melakukannya dengan merepresentasi kepentingan partainya, yakni PDI Perjuangan.
"Saya mencium aroma bau busuk dari sikap pengajuan banding dan penolakan revisi UU Pilkada tersebut. Yakni, mereka ingin menang besar dengan memanfaatkan konflik parpol khususnya Golkar dan PPP. Kalau Partai Golkar dan PPP terus dilanda ketidakpastian dan konflik seperti saat ini, siapa yang paling diuntungkan dari pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun ini? Sudah barang tentu partainya Yasona Laoly dan kawan-kawan yang matang persiapannya," katanya.
"Partai Laoly dan kawan pasti ingin mengeskalasi kekuaasaan lewat Pilkada tahun ini dengan cara mencatat kemenangan di banyak propinsi. Tapi, ya itu tadi. Cara yang dipakai, sayangnya jauh dari sikap ksatria alias licik."
Kendati demikian, Bamsoet menyatakan optimis persoalan di Golkar dan PPP akan segera selesai dan dapat turut berpartisipasi di Pilkada tahun ini. Baginya, banding yang dajukan Yasonna ke pengadilan tidak akan berpengaruh.
"Sebenarnya tidak berpengaruh terhadap rencana Pilkada serentak akhir tahun 2015 ini. Saya yakin Golkar dan PPP akan tetap bisa mengikuti pilkada melalui revisi UU Pilkada dalam waktu dekat ini," ucapnya. (iy)