Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 20 Mei 2015 - 12:22:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Aliansi BEM SI Batal Geruduk Istana Hari Ini

91tscom-demo-mahasiswa-ist-20515.jpg
Unjuk rasa mahasiswa (Sumber foto : Ist/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia(BEM SI) Ahmad Khairudin Syam memastikan bahwa pihaknya baru akan melakukan unjuk rasa besok hari, Kamis (21/5/2015).

"Kita bukan hari ini. Mungkin ada dari pihak lain yang akan melakukan unjuk rasa pada Harkitnas ini. Namun ia menekankan bahwa yang unjuk rasa hari ini, bukanlah bagian dari pihak BEM SI," kata Ahmad saat menemui awak media di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

"Hari ini kami hanya melakukan konferensi pers untuk aksi kami esok hari. Jadi, kami juga bingung ada yang bilang kami akan unjuk rasa pada Harkitnas ini," ujar Ahmad.

Selain itu, Ahmad juga mengajak kepada seluruh mahasiswa di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi BEM SI agar dapat ikut serta dalam aksi mereka esok hari.

"Kita mengimbau semua rekan untuk hadir. Kita yang hadir pada hari ini hanyalah para Presiden BEM dari masing-masing Universitas yang tergabung dalam BEM SI," kata Ahmad.

Perlu dicatat, bahwa hari ini, hanya beberapa Presiden BEM dari universitas yang hadir," tegas Ahmad.(al)

tag: #BEM SI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...