Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 04 Sep 2019 - 06:35:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Sumpah Politik Menggunakan Al-Quran, Golkar Lakukan Pelecehan Agama

tscom_news_photo_1567553706.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN) - Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam mengecam keras tindakan Ketua DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang melakukan sumpah menggunakan Al-Quran kepada para pengurus DPD Partai Golkar di Propinsi Jawa Barat untuk kepentingan dukungan jabatan kekuasaan. Tindakan politisasi agama tersebut jelas pelecehan terhadap agama Islam.

"Kami tidak peduli dengan dinamika internal partai politik manapun. Siapapun yang menjadi Ketua Umum, baik dari Golkar atau partai politik lainnya, bukanlah urusan kami. Namun tatkala sudah ada politisasi agama, atas nama jihad kami akan melawan tindakan pelecehan tersebut," tegas salah satu Koordinator Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam, Ustad Abdul Manan Rifai dari Lembaga Dakwah NU, di Bandung, Selasa (3/9).

Ustad Abdul Luthfi dari Forum Komunikasi Santri Kabupaten Bandung menegaskan politisasi agama yang pernah terjadi pada Pilkada DKI Jakarta, Pemilu 2019, dan kini berlanjut di Partai Golkar, harus dihentikan. Tidak boleh menyebar ke berbagai dimensi kehidupan lainnya. Jangan biarkan agama dijadikan alat pembenaran demi ambisi kekuasaan, yang pada akhirnya justru melahirkan perpecahan bagi umat islam sendiri.

"Islam yang sejatinya bicara masalah haq dan bathil, malah melebar untuk kepentingan politik yang kebenarannya sangat semu. Akhirnya agama dijadikan komoditas politis, hal yang suci menjadi justifikasi," ujar Ustad Abdul Luthfi.

Ustad Muhtadir dari Forum Silaturahim Guru Ngaji menambahkan, karena pelecehan agama tersebut, Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam menuntut tigal hal. Pertama, permintaan maaf terbuka dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kedua, menarik kata laknat yang terdapat dalam sumpah, karena sudah melampaui kapasitas dan bukan hak manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Ketiga, meminta Kapolda Jawa Barat menindaklanjuti kasus pelecehan agama ini secara hukum.

"Jangan biarkan kesalahan besar dalam praktik beragama seperti ini menjadi pemakluman di kemudian hari. Politisasi agama seperti ini tak boleh terulang kembali," tegas Ustad Muhtadir.

tag: #partai-golkar  #airlanggahartarto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement