Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 16 Sep 2019 - 21:55:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Tutup Usia di RSUD dr Soetomo

tscom_news_photo_1568644740.jpg
Eks Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. (Sumber foto : Ist)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) --Eks Bupati Bangkalan, Madura yang juga warga binaan Lapas Kelas I Surabaya, Fuad Amin Imron, meninggal dunia pukul 16.12 WIB sore tadi. Sebelumnya, Fuad Amin sudah bolak-balik berobat dan menjalani rawat inap di RSUD.

"Fuad Amin menjadi warga Lapas Surabaya di Porong sejak 30 November 2018. Dia masuk ke Lapas Porong dengan pidana 13 tahun. Menurut hitungan, Fuad Amin baru bisa bebas pada 9 Januari 2028," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pargiyono dalam rilisnya,Senin (16/9/2019).

Berikut kronologi riwayat perawatan Fuad Amin selengkapnya:

Sekitar 10 bulan di lapas, Fuad Amin berobat dan menjalani perawatan ke rumah sakit sebanyak tujuh kali. Dengan rincian, 5 kali di RSUD Sidoarjo (24/1/2019, 27/6/2019, 8/8/2019, 2/9/2019 dan 7/9/2019). Dan dua kali di RSU dr Soetomo, Surabaya, 3 Maret 2019 serta terakhir 14 September 2019.

Pada rujukan terakhir ke RSUD Sidoarjo, Sabtu (7/9/2019), Fuad Amin menjalani opname di ruang Anggrek GDH lantai 3. Dengan diagnosis PPOK+ HT+ PJK+ vertigo+ BPH (jantung, paru-paru, dan urologi).

"Karena pertimbangan medis, pada 14 September 2019, WBP dirujuk oleh RSUD Sidoarjo ke RSUD dr Soetomo," ujar Kadivpas Pargiyono.

Setelah tiga hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu, sekitar pukul 14.00 WIB, Kalapas mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga di RSU dr Soetomo, Fajar Kurniawan, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis.

"Menurut keterangan petugas kami di RS, pukul 15.08 mendadak jantungnya berhenti (cardiac arrest)," terang Pargiyono.

Tim dokter lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 WIB, tindakan membuahkan hasil dan jantung kembali normal. Namun, 5 menit berselang, jantung berhenti dan dilakukan tindakan kompresi jantung. "Pukul 16.12 Fuad Amin dinyatakan meninggal oleh dokter," urainya.

Pargiyono menegaskan pihak Lapas telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Dirinya pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga," terangnya.

Hingga pukul 14.00 WIB, pihak Lapas sedang melakukan proses administrasi dan serah-terima jenazah kepada keluarga. (Alf)

tag: #madura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement