JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur memberikan kesempatan bagi swasta untuk mengelola aset negara. Pasalnya aset milik negara yang berada di Jakarta dengan potensi lebih dari Rp 1.100 triliun nanti bakal ditawarkan ke swasta untuk dikelola paling cepat pada 2020 mendatang.
"Potensinya menurut perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini setelah evaluasi aset, potensi aset milik negara di Jakarta di atas Rp1.100 triliun. Dan dikaitkan dengan pembangunan ibu kota baru, ada sekitar separuhnya yang nantinya bisa dikerjasamakan dengan swasta," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Sambung dia menambahkan, skema kerja sama tersebut salah satunya berbentuk Build Operate Transfer (BOT). BOT merupakan bentuk pendanaan proyek yang memungkinkan swasta terlibat dari pembiayaan, merancang dan membangun.
"Kita menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengelolaan barang milik negara yang paling mungkin menarik bagi swasta ada dua. Ada yang build operate transfer atau bangun guna serah maupun yang bersifat kerjasama pemanfaatan dengan suatu durasi waktu 30 tahun kira-kira," jelasnya.
Meski begitu Kepala Bappenas menekankan, ada beberapa aset negara yang secara kepemilikan tidak bisa diserahkan kepada swasta. Seperti sekolah dan rumah sakit, yang merupakan fasilitas publik. Diproyeksikan, swasta baru bisa melakukan penawaran untuk pengelolaan kepemilikan aset negara yang berada di Jakarta mulai 2020, pasca masterplan pembentukan ibu kota baru rampung.
"Paling cepat tahun depan. Karena kita harus siapkan dulu master plan dari ibu kota baru ini. Masterplan bisa selesai seluruhnya segera di tahun ini," tandasnya. (Alf)