JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mencabut konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto untuk mempersiapkan ibu kota baru.
“Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan,” kata Bambang saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Saat ini, lanjut Bambang, Kementerian PPN/Bappenas sudah meminta secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memproses pencabutan itu.
“Ya itu nanti oleh KLHK, kita sudah minta KLHK untuk mulai proses,” ujarnya.
Menurut Bambang ada beberapa alasan yang mendorong pemerintah dalam mengambil hak konsesi HTI tersebut seperti lahan itu tidak berada dalam titik api yang memicu kebakaran hutan dan bukan lahan gambut serta tidak mengandung batu bara.
“Ya sudah dipertimbangkan waktu itu dan di tanah itu tidak ada potensi sumber kebakaran karena tidak mengandung gambut dan batu bara,” katanya.
Selain itu, lahan yang berstatus konsesi kepada swasta juga semakin memudahkan pemerintah untuk mengambil alih lahan tersebut kapan saja dan dalam jumlah berapapun sesuai dengan kebutuhan.
“Mereka sudah diberi tahu oleh KLHK ketika dapat HTI maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa diambil atau ditarik, diambil setengah atau sepenuhnya,” tegasnya.
Bambang juga menegaskan, pencabutan tersebut tidak akan diberi ganti rugi sebab hal itu merupakan konsekuensi dari status konsesi.
“Ya hitung-hitungan, kita punya kebutuhan ibu kota baru yang menggunakan lahan yang dikonsesi oleh swasta dan itu akan kita ambil,” tandasnya. (ahm)