JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuka peluang memekarkan kembali Papua dengan menambah jumlah provinsi yang ada. Saat ini ada dua provinsi di Pulau Papua yakni Papua dan Papua barat.
Tjahjo menyebut Papua mendapat keistimewaan untuk pemekaran wilayah meski moratarium pemekaran wilayah yang berlaku sejak 2014 silam belum dicabut.
"Mohon maaf, saya hari ini memberikan moratorium, memotong usulan 314 daerah otonomi baru, baik provinisi maupun kabupaten/kota. Kecuali nanti ada putusan pemerintah yang strategis untuk jangka pendek memekarkan lagi dua provinsi di Papua," kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Tjahjo mengatakan, sebenarnya banyak usulan pemekaran wilayah. Diantaranya Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, pemecahan Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor, Provinsi Nias, dan Provinsi Cirebon.
Namun, tegasnya, pemerintah masih memilah pemekaran yang berdampak baik bagi masyarakat. Sebab, kata Tjahjo, hanya 23 persen daerah pemekaran yang berhasil sejak 1999.
"Kebijakan Pak Jokowi jelas membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah," ujarnya. (plt)