JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah menurunkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengatasi perseteruan antara
Garuda Indonesia Group dengan Sriwijaya Group. BPKP akan melakukan audit terhadap kerja sama manajemen (KSM).
Audit dilakukan karena terdapat perbedaan pendapat mengenai pokok perjanjian antara dua pihak tersebut.
"Karenanya BPKP akan melakukan evaluasi terhadap kondisi-kondisi itu. Dengan dasar itu, kami akan mengambil keputusan dan mengambil seluruh, menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Budi menambahkan, audit dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu hingga 10 hari. Hasil audit akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan kerja sama Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Group.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan meminta kerja sama Garuda Indonesia dan Sriwijaya diperpanjang selama tiga bulan guna melakukan evaluasi.
"Tadi kami sepakat ditandatangani selama tiga bulan ke depan kemudian dilakukan audit terhadap kerja sama ini oleh BPKP," kata Luhut.(plt)