JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong solusi jangka pendek dan panjang untuk permasalahan abrasi di Pantai Cemara, Desa Cemarajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Untuk jangka pendek, Dedi siap membantu secara pribadi untuk memindahkan beberapa rumah warga yang terdampak. Selebihnya bisa dilakukan secara gotong royong sambil menunggu anggaran turun.
“Rumah-rumah ini tidak bisa menunggu sampai 2021 baru pindah, karena kan air semakin naik. Artinya harus ada solusi cepat. Misal ngontrak dulu, nanti beberapa rumah bisa saya tangani. Kita gotong royong geser cari rumah yang lebih aman,” ujar Dedi saat meninjau lokasi abrasi di Pantai Cemara, Selasa (26/11/2019).
Ia pun mendorong Pemkab Karawang untuk segera turun berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk merelokasi warga. Sebab dari informasi, Pemkab Karawang sudah menyiapkan tanah sebagai lahan relokasi.
Sementara untuk masalah abrasi, Dedi akan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan berbagai upaya percepatan pemulihan ekosistem dari sisi anggaran.
“Untuk jangka panjang, eksploitasi ekonomi ini jangan berlebihan. Pantai itu ada beberapa aspek yang harus dirawat dan dijaga. Tidak semua pantai dieksploitasi, kan harus punya daerah aman juga,” katanya.
Salah satu bentuk nyata, politisi Golkar ini akan membuat gerakan massal menanam mangrove dan tumbuhan lainnya di pantai Kabupaten Karawang pada Bulan Desember mendatang.
“Sehingga jangka panjang tidak lagi terjadi abrasi dan pantai ini hijau, teduh. Nanti KKP tinggal membuat zona ekosistem dan zona bisnis. Jadi dalam waktu jangka panjang tidak terus menerus menjadi beban negara yang diakibatkan eksploitasi ekonomi,” ucapnya.
Selain abrasi, Dedi pun menyoroti mengenai sampah yang menumpuk sepanjang jalan dan aliran sungai menuju pantai. Ia akan mendesak agar diberlakukan reward and punishment terhadap aparat maupun warga dalam hal pengelolaan sampah.
“Misal nanti kalau ada desa yang kotor, aparat desa tidak digaji dan warga yang ketahuan buang sampah diberi hukuman. Karena warga kita taatnya kalau sudah dipaksa,” ujar Dedi. (Alf)