Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 09 Des 2019 - 11:36:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemendagri-BSSN Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik

tscom_news_photo_1575866179.jpg
Kerjasama Kemendagri dan BSSN (Sumber foto : Jihan Nadia/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Kemendagri.

Penandatanganan tersebut dilakukan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak di Ruang Sidang Utama Gedung A Kemendagri, Jakarta, Senin (09/12/2019).

Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, ditandatangani PKS tersebut dalam rangka melakukan inovasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.

"Setelah ditandatangani PKS ini, kami mohon selalu difasilitasi baik dari sisi infrastruktur maupun pemanfaatan, khususnya dalam teknologi informasi, dan komunikasi berbasis elektronik seiring apa yang ditegaskan oleh Bapak Mendagri bahwa kita harus cepat untuk melakukan inovasi dalam pelayanan publik," kata Hadi.

Kerja sama tersebut tentunya semakin menegaskan dukungan Kemendagri terhadap Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan sebagai implementasi Permendagri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Naskah Dinas di Lingkungan Kemendagri.

"Hal ini semuanya memang digariskan untuk lebih mempercepat pelayanan publik, sehingga kita telah melaksanakan apa yang menjadi amanah Bapak Presiden bahwa kita harus melakukan perubahan pola pikir budaya kerja, sehingga semuanya dapat dikerjakan secara cepat dan terukur," ujarnya.

Hadi juga berharap PKS tersebut dapat ditindaklanjuti oleh seluruh komponen di Kemendagri sehingga pelayanan optimal lebih cepat dirasakan masyarakat.

"Kami harapkan PKS ini nanti segera ditindaklanjuti khususnya di lingkungan Sekretariat Jenderal dan dikoordinasikan kepada seluruh komponen di Kemendagri termasuk Plt. Sekretaris BNPP juga bisa mengimplementasikan. Dengan demikian kita semua sudah maju dalam satu langkah," jelasnya

Sementara itu, Sestama BSSN Syahrul Mubarak mengatakan, berdasarkan laporan hasil monitoring BSSN sepanjang Tahun 2018, terdapat hampir 223 juta serangan siber yang kecenderungannya meningkatkan.

"Berdasarkan data dari BSSN pada 2018, serangan siber hampir mencapai 223 juta, hampir mendekati penduduk Indonesia, kecenderungannya semakin lama semakin meningkat. Meski tidak semuanya menimbulkan insiden, tapi perlu kehati-hatian. Untuk itu, keamanan informasi menjadi perhatian untuk kita semua," kata Syahrul.

Ditambahkannya, salah satu solusi untuk keamanan informasi tersebut adalah sertifikat elektronik yang baru saja ditandatangani PKS-nya.

"Dengan menggunakan sertifikat elektronik, segala informasi misalnya hoaks, teknologi ini dapat dipakai. Bukan hanya untuk kerahasiaan, tapi juga integritas keutuhan otentifikasi yang menjadi perhatian kita," ujarnya.

Sekedar informasi, penandatanganan PKS antara Kemendagri dan BSSN merupakan tindak lanjut dari MoU antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala BSSN pada 19 November 2018 lalu.

MoU itu merupakan perencanaan dan persiapan pelaksanaan kerja sama antara Kemendagri dan BSSN terkait keamanan teknologi informasi dalam lingkup Kemendagri dan pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan e-KTP dalam lingkup tugas BSSN. (ahm)

tag: #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement