JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Banyaknya daerah yang belum mendapatkan realisasi dana desa membuat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT Trans) Marwan Jafar bergerak cepat dengan membentuk tim pengendali pencairan dana desa.
"Saya sarankan agar tim pengendali segera mendatangi daerah yang syaratnya belum terpenuhi. Respons dan turun langsung serta bantu kendala-kendala yang dialami daerah-daerah yang masih kesulitan penyusunan persyaratan itu. Agar realisasi dana desa bisa lancar tahun ini," ujar Marwan di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Data terakhir dari Kementerian Keuangan, dari 434 kabupaten atau kota masih terdapat 84 kabupaten/ kota yang belum memenuhi syarat pemenuhan dana desa tahap pertama pada 2015. Kebanyakan merupakan daerah yang ada di Indonesia Timur.
"Dan bagi daerah yang belum menyampaikan persyaratan tahap pertama, dapat segera melakukan konsolidasi internal dengan desanya masing-masing," imbau Marwan.
Tim pengendali beranggotakan pejabat dari kementerian/lembaga terkait, terutama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, serta dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pusat Statistik.
Tim tersebut, kata Marwan, garis besar tugasnya adalah mendorong dan membantu kepada daerah untuk proses dana desa.
"Tim ini bukan untuk mengawasi atau mengaudit dana desa, karena hal itu berada di wilayah BPK atau tim audit. Kita hanya sebatas membantu desa mempersiapkan teknis-teknis penyaluran dana desa," tuntasnya.(yn)