JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Masyarakat mengeluh karena harga gula semakin mahal saja.Harga gula rata-rata nasional Rp 18.300/kg, padahal harga acuan di tingkat konsumen yang ditetapkan pemerintah Rp 12.500/kg. Bila ditarik lebih ke belakang pergerakan harga gula pasir dalam hampir 3 bulan terakhir trennya terus naik. Harga rata-rata gula pada 11 Februari masih Rp 14.000/kg, pada 10 Maret 2020 sudah Rp 16.400 per kg maka sudah ada kenaikan 17% dalam sebulan.
Kini akhirnya terkuak mengapa harga gula seakan tidak terkendali. Salah satunya karena adanya penjualan di atas ketentuan pemerintah. Hal ini terlihat dari tanya Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Ia menjelaskan telah menemukan adanya pelelangan gula di atas Harga Eceran Tertinggi, yang dilakukan oleh salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PTPN II yang menyalahi aturan dari Peraturan Menteri Perdagangan nomor 7 tahun 2020.
"Satgas Pangan sudah melakukan penindakan di Sumatera Utara atas tindakan PTPN II yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900 per kg, bervariasi, dan sempat kami lakukan police line," kata Daniel dalam keterangannya di Kementerian Perdagangan, Selasa (28/4/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menambahkan, dari aksi lelang tersebut menyebabkan harga gula di masyarakat masih tinggi hingga di kisaran harga Rp 17.000 per kg.
"Kami telah membentuk tim monitoring beserta Satgas pangan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan ini, agar di tengah situasi pandemi corona ini, semua pihak harus bersatu melawan covid-19, dan ia juga berharap jangan ada pihak-pihak tertentu atau oknum yang melakukan penjualan-penjualan yang tidak sehat," jelas Menteri Agus.
Upaya Tekan Harga
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berupaya menekan harga gula yang melambung di tengah pandemi COVID-19, terutama di pasar tradisional, antara lain dengan memotong rantai distribusi yang dinilai terlalu panjang,
"Kami akan berupaya memotong rantai distribusi di pasar tradisional yang saat ini memang terlalu panjang," kata Mendag. Selain itu, Mendag telah menunjuk ritel modern untuk mendistribusikan gula sesuai dengan HET yang telah ditentukan. Namun, Mendag menegaskan bahwa pasar tradisional juga akan ikut mendistribusikan gula, namun dengan harga yang sesuai.
Mendag berharap semua pihak mau bekerja sama untuk memerangi pandemi COVID-19 dengan berupaya menghadirkan harga kebutuhan pokok terbaik untuk masyarakat."Kami harap harga gula akan turun untuk beberapa hari ke depan," kata Mendag,