Berita
Oleh La Aswan pada hari Sabtu, 17 Jul 2021 - 13:16:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Tanggapi Aduan FSP BUMN Bersatu, Anggota Komisi VI DPR Ini Dorong Kemenperin Lakukan Audit Investigatif ke PT. KTM

tscom_news_photo_1626502597.jpg
Mukhtarudin Anggota komisi VI DPR RI dari fraksi partai Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu (FSP BUMN Bersatu) mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar keberadaan salah satu pabrik gula yang ada di Jawa Timur yakni PT. Kebun Tebu Mas dicabut ijinnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemenperin mesti menyikapi aduan kelompok masyarakat tersebut secara proporsional.

"Kemenperin mesti menindaklanjuti aduan atau laporan tersebut karena jika dilihat dari poin-point aduan yang dibuat FSP BUMN yang beredar di media, ada sejumlah persoalan serius yang mesti dibuktikan kebenarannya," kata Politikus Golkar itu kepada wartawan, Sabtu (17/07/2021).

Mukhtarudin menyarankan agar Kemenperin melakukan telaah secara mendalam terkait persoalan yang terjadi dilapangan.

"Harus dilakukan audit investigatif terhadap pabrik gula yakni PT. KTM yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran sebagaimana disebut FSP BUMN Bersatu itu," tandasnya.

Menurutnya, audit investigatif penting dilakukan agar Kemenperin dalam mengambil keputusan nantinya memenuhi kaidah-kaidah aturan yang berlaku.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil audit investigatif, saya kira sudah seharusnya Kemenperin mencabut izin pabrik gula tersebut. Pencabutan izin harus dilakukan sebagai upaya membenahi sektor industri gula tanah air kita," tegasnya.

Oleh karenanya, Mukhtarudin juga menyarankan agar Kemenperin melibatkan stakeholder lainnya ketika nantinya melakukan audit investigatif.

"Kemenperin agar juga melakukan koordinasi dengan lembaga/instansi lain yang terkait untuk melakukan investigasi tersebut," pungkasnya.

tag: #gula-pasir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...