Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 03 Mei 2020 - 17:44:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Belum Menunjukkan Kabar Baik, Jumlah Pasien Positif Corona di Indonesia Tembus 11.192 Orang

tscom_news_photo_1588502644.jpg
Achmad Yurianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jumlah kasus positif virus corona covid-19 di Indonesia belum menunjukkan kabar yang mengembirakan. Sampai Minggu (3/5/2020) hari ini, tercatat sudah sebanyak 11.192 orang positif terinfeksi virus corona.

Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19Achmad Yuriantomemaparkan ada penambahan sebanyak 349 orang dari hari Sabtu (3/5).

"Jumlah spesimen yang telah diperiksa dengan real time PCR adalah 112.965 spesimen dari 83.012 orang, konfirmasi positif yang didapat bertambah 349 orang sehingga menjadi 11.192 orang," kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta.

Dari jumlah itu, Yuri menyebut sebanyak 845 orang meninggal dunia dan 1.876 orang lainnya dinyatakan sembuh.

"Konfirmasi positif yang sudah sembuh bertambah 211 orang dan kasus konfirmasi positif covid-19 yang meninggal bertambah 14 orang," ucapnya.

Kemudian terjadi penambahan Orang Dalam Pemantauan sebanyak 1.334 orang sehingga menjadi total 236.369 ODP, dan sebanyak 585 orang menambah jumlah PDP menjadi 23.130 orang.

Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 326 kabupaten/kota, ada 5 kabupaten/kota yang baru terinfeksi.

tag: #virus-corona  #satgas-covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...