JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-sektor industri masih memberikan kontribusi terbesar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98% pada triwulan I/2020. Karena itu, pemerintah akan memacu kinerja sektor industri ini untuk mendorong ekonomi Indonesia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami telah melakukan pemetaan di sektor-sektor industri yang terpukul karena pandemi Covid-19. Hasil pemetaan menunjukan masih ada sektor yang tetap memiliki permintaan tinggi untuk memperkuat neraca perdagangan,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Jakarta, Selasa (5/5).
Pemetaan tersebut mulai dari sektor industri kecil, menengah sampai skala besar. Secara sederhana sekitar 60% dari industri suffer, 40% industri moderat dengan permintaan tinggi. “Hal ini akan menyebabkan tertekannya pada pertumbuhan industri,” kata dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan industri pengolahan nonmigas berada di angka 2,01% sepanjang kuartal I/2020. Hal ini membawa dampak pada laju perekonomian nasional yang hanya mampu tumbuh 2,97%.
Sementara itu, sejumlah negara mitra dagang Indonesia ikut terkontraksi sebagai akibat adanya pembatasan aktivitas dan lockdown untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Khayam menyebutkan, sektor manufaktur yang saat ini masih memiliki permintaan cukup tinggi di pasar, yakni industri makanan dan minuman (mamin). Selain itu, industri yang terkait dengan sektor kesehatan, seperti industri alat pelindung diri (APD), industri alat kesehatan dan etanol, industri masker dan sarung tangan, serta industri farmasi dan fitofarmaka.
Merujuk laporan BPS, beberapa sektor industri pengolahan nonmigas yang masih memcatatkan kinerja positif sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, di antaranya adalah industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh 5,59%, kemudian industri alat angkutan 4,64% serta industri makanan dan minuman 3,94%.
Sedangkan sektor yang terpukul paling parah oleh dampak pandemi virus corona, meliputi industri otomotif, logam, kabel dan peralatan listrik, semen, keramik, kaca, karet, mesin, alat berat, elektronika dan peralatan komunikasi, tekstil, serta mebel dan kerajinan.
“Sektor terdampak moderat, di antaranya adalah industri petrokimia, industri plastik, dan industri pulp,” kata Khayam.