Bisnis
Oleh Aries Kelana pada hari Minggu, 10 Mei 2020 - 21:09:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Dampak COVID-19, Mazda Motors Cari Pinjaman Dari Tiga Bank Besar

tscom_news_photo_1589119748.jpg
kantor pusat Mazda di Jepang (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – COVID-19 telah membuat sejumlah perusahaan keteteran mengelola keuangannya. Ini membuat mereka harus mencari pinjaman agar bisa bertahan hidup.

Mazda Motor Corp, salah satunya, mencari pinjaman berjumlah sekitar 300 miliar yen (US$ 2,8 miliar) dari tiga megabank Jepang dan pemberi pinjaman lainnya. Itu berdasarkan sumber seperti yang disiarkan channelnewsasia.com (10/5/2020).

Bank-bank tersebut adalah Bank megabank - Mitsubishi UFJ Financial Group, Sumitomo Mitsui Financial Group dan Mizuho Financial Group - bersama dengan Bank Pembangunan Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Holdings.

Mereka kabarnya siap memberikan pinjaman tersebut.

Akibat COVID-19, Mazda, seperti kebanyakan pembuat mobil lainnya, telah mengurangi atau menghentikan produksi di pabrik-pabrik di seluruh dunia selama beberapa bulan terakhir ketika pemerintah berusaha membatasi penyebaran virus corona baru.

Penjualan dan neraca mobil Mazda telah melemah bahkan sebelum COVID-19 datang. Mazda telah dilaporkan telah memiliki utang sebesar 650 miliar yen.

tag: #jepang  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...