Bisnis
Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 13 Mei 2020 - 19:03:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Qatar Airways Menunda Pembelian Pesawat

tscom_news_photo_1589371418.jpg
Qatar Airways (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Pandemi COVID-19 telah membuat semua maskapai penerbangan mengalami kerugian, tidak terkecuali maskapai besar. Itu pula yang dialami Qatar Airways.

Perusahaan penerbangan terbesar di Timur Tengah itu bahkan menunda pembelian sejumlah pesawat dari Airbus dan Boeing. Penundaannya tidak dalam hitungan, melainkan hitungan tahun.

"Ya, kami sedang bernegosiasi dengan mereka, jadi saya tidak ingin membicarakan hal ini, tapi ya itu akan ditangguhkan selama beberapa tahun," Akbar al-Baker seperti dikutip reuters.com (13/5/2020).

Laporan itu tidak menyebutkan berapa banyak pesawat yang ingin ditunda atau berapa lama. Qatar Airways memiliki lebih dari 200 pesawat Airbus dan Boeing sesuai pesanan.

Namun penundaan, kata Baker, bisa sampai empat tahun. Itu jika pandemi COVID-19 terus berlangsung hingga tahun ini.

Selain itu, Qatar Ariways dikabarkan juga akan mengurangi armadanya.

Meski begitu, Qatar Airways yang sedang merugi, masih bersedia menyuntikkan modalnya kepada maskapai penerbangan asal Hong Kong Cathay Pacific. Qatar Airways memiliki saham 9,99% di Cathay Pacific.

tag: #pesawat-terbang  #qatar-airways  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...