Oleh Aswan pada hari Selasa, 10 Agu 2021 - 19:16:24 WIB
Bagikan Berita ini :

CBA: Pak Pratikno Berapa Sih Anggaran Ngecat Pesawat Kepresidenan, 2.1 Milyar atau 45 Milyar?

tscom_news_photo_1628584728.jpg
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Center For Budget Analysis (CBA) pertanyakan soal nominal anggaran pengecatan pesawat kepresidenan atau pemeliharaan VVIP kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pasalnya dari penelusuran dokumen RUP (rencana Umum Pengadaan) kementerian sekretariat Negara pada tahun 2020, ada dua proyek untuk pemeliharaan pesawat VVIP kepresidenan sebesar Rp.45.7 milyar. Satu proyek dengan kode RUP 22432000 mempunyai anggaran sebesar Rp.25.7 milyar. Sedangkan dengan kode RUP 22433549 yang mempunyai nilai sebesar Rp.20 milyar.

"Kami dari CBA (Center For Budget Analysis) ingin bertanya kepada Menteri Setneg Pratikno, Berapa sih nominal angka Anggaran ngecat Pesawat kepresidenan atau pemeliharaan pesawat VVIP kepresidenan," kata Uchok Sky Khadafi Direktur Eksekutif CBA dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Kemudian kata Uchok, dari proyek sebesar Rp.45.7 milyar ini, banyak publik tidak tahu. Yang diiketahui publik adalah anggaran ngecat pesawat kepresidenan sebesar Rp.2.1 Milyar. Sedangkan dua proyek pesawat kepresidenan sebesar Rp.45.7 milyar seperti disembunyikan dalam labirin kantor setneg sendiri.

"Maka untuk itu, pihak sekretaris negara sebaiknya memberikan penjelasan secara detail kepada publik, untuk biaya apa saja anggaran sebesar Rp.45.7 milyar dikeluarkan. Apakah anggaran sebesar Rp.45.7 milyar sudah termasuk untuk ngecat pesawat kepresidenan sebesar Rp.2.1 milyar. Karena alokasi anggaran Rp.2.1 milyar tidak ada dalam dokumen RUP (rencana Umum Pengadaan)," jelas Uchok.

Bagi dia yang terpenting itu adalah pihak sekretaris Negara harus menjelaskan anggaran sebesar Rp.45.7 milyar dipakai untuk apa saja. Misalnya, Kalau ada kabel pesawat yang rusak, maka harus dijelaskan kabel merek apa atau perkakas seperti apa yang diperbaiki sehingga negara harus mengeluarkan anggaran yang begitu tinggi, sampai sebesar Rp 45.7 Milyar.

Selanjutnya, Uchok juga menjelaskan, selain anggaran diatas, pihak Sekretaris Negara juga mengeluarkan anggaran lain untuk program pesawat kepresidenan. Yaitu ada proyek pemeliharaan Hanggar untuk pesawat kepresiden sebesar Rp.2.1 milyar. Padahal pada tahun 2020 proyek pemeliharaan Hanggar kepresidenan Hanya sebesar Rp.1.1 milyar. Jadi Anggaran untuk proyek pemeliharaan Hanggar kepresidenan dari tahun 2020 ke 2021 seperti disulap membengkak sebesar Rp.1 milyar.

"Selain itu, sekretariat Negara juga harus menguras APBN untuk proyek - proyek pesawat kepresiden seperti pada tahun 2021 ada proyek CCTV untuk hanggar pesawat kepresiden sebesar Rp.148 juta," ujar Uchok.

Lebih lanjut lagi, kata Uchok, pada tahun 2020, ada juga proyek proyek yang boros, dan tidak masuk akal untuk pesawat kepresidenan seperti pemeliharaan kebersihan pesawat kepresidenan sebesar Rp.2.1 milyar, kemudian proyek pemeliharaan mekanikal, Elektrikal hanggar pesawat kepresidenan sebesar Rp.519 juta.

"Sehingga proyek-proyek seperti pemeliharaan pesawat kepresidenan ini, jadi tempat yang "basah" bagi orang orang setneg. Bagimana tidak basah, dua proyek saja seperti pemeliharaan pesawat VVIP kepresidenan sebesar Rp.45.7 milyar, dengan memakai metode pengadaannya hanya penunjukan langsung. Jadi enak dong perusahaan yang ditunjuk jadi pemenang," paparnya.

"Pantesan mereka kelihatan lebih enak dan nikmat mengurus proyek pesawat kepresidenan daripada urusin covid 19," tutupnya.

tag: #pesawat-terbang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...