Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 20 Mei 2020 - 16:07:42 WIB
Bagikan Berita ini :
Aspirasi Teddy Setiadi

Ambisius Penumpang Gelap dalam RUU Cipta Kerja

tscom_news_photo_1589959598.jpg
Anggota fraksi PKS di DPR, Teddy Setiadi (Sumber foto : Dok. Teddy Setiadi)

TEROPONGSENAYAN --Beberapa waktu lalu kita sering mendengar istilah “Penumpang Gelap” dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Istilah ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas dengan seluruh menteri terkait pada 26 Desember 2019.

Presiden Jokowi yang saat itu memimpin rapat, menyampaikan kepada seluruh jajarannya, agar jangan sampai RUU Cipta Kerja ini menjadi ladang pasal-pasal titipan dari “penumpang gelap” yang hanya ingin memperkaya dirinya dan kelompoknya semata.

Kini RUU Cipta Kerja telah masuk ke garda terakhir pengesahan UU, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, adakah kita saksikan bahwa seruan untuk mewaspadai adanya "penumpang gelap" terimplementasi dalam pelaksanaan pembahasan UU sapu jagat itu?

Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Teddy Setiadi, menerangkan bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi itu sama sekali tidak tergambar dari proses pembahasan Draf RUU Cipta Kerja selama ini. Hal ini secara kasat mata dapat dilihat dari proses pembuatan hingga pembahasannya buang "super ngebut".

“Pembahasan Draf RUU Cipta Kerja sampai saat ini super instan dan super kilat. Bayangkan saja, RUU Cipta Kerja ini pertama kali disampaikan dalam Pidato Pelantikan Presiden di Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019. Dalam jangka waktu 4 (empat) bulan kemudian, tiba-tiba Pemerintah telah menyelesaian Draf RUU Cipta Kerja yang terdiri dari revisi 79 UU dan 1228 pasal (1028 lembar), dan menyerahkannya secara resmi kepada DPR padal tanggal 12 Februari 2020," urai Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5).


TEROPONG JUGA:

>Teddy Khawatirkan Hilangnya Otonomi Daerah dan Menurunnya Pendapatan Asli Daerah Akibat RUU Cipta Kerja


Kejanggalan tak berhenti di situ. Teddy mengingatkan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja selama ini terkesan dilakukan secara tertutup. Apalagi substansi yang terkandung dalam calon UU tersebut lebih menggambarkan upaya memberikan karpet merah dalam perizinan berusaha kepada pemilik modal, dibandingkan penciptaan lapangan kerja baru dan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia.

Lebih jauh anggota Komisi II DPR ini mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU Cipta Kerja mencapai 7.201 DIM. Angka yang jauh tinggi dibandingkan DIM yang ada dalam RUU KUHP. Padahal RUU KUHP memakan waktu pembahasan selama 40 tahun terakhir.

"Bila diperbandingkan, jumlah DIM RUU Cipta Kerja ini lebih besar 3 (tiga) kali lipat dibandingkan DIM RUU KUHP yang tidak selesai dibahas selama 40 tahun terakhir ini," kata Teddy.

Selain itu, yang masih menjadi anomali dalam RUU Cipta Kerja, kata Teddy, adalah kontroversi yang tak berkesudahan di masyarakat, tetapi pada saat yang sama pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan pembahasannya dengan Baleg DPR RI dan menetapkannya menjadi Undang-Undang selama 1 sampai tahun ke depan.

”Kesan ambisius untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja ini semakin terlihat ketika Pemerintah dan Panja Baleg DPR RI, tetap memaksakan untuk membahas RUU ini ditengah masa pandemi Covid 19 dan bahkan pembahasannya juga akan dilakukan di masa reses DPR RI.”, pungkas legislator daridapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

tag: #ruu-ciptaker  #teddy-setiadi  #komisi-ii  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...