Oleh Mukhtarudin-Anggota Komisi VI DPR R Fraksi Golkar pada hari Selasa, 02 Jun 2020 - 12:26:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Kartu Pra Kerja, Peluang dan Tantangan dalam Era Revolusi Industri 4.0

tscom_news_photo_1591075574.jpg
Mukhtarudin Anggota Komisi VI DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

Revolusi Industri 4.0 tidak hanya menciptakan peluang, namun juga tantangan bagi Indonesia. Revolusi Industri 4.0 mendorong inovasi teknologi yang memberikan dampak perubahan terhadap kehidupan manusia.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat semuanya dikendalikan oleh sebuah sistem berbasis komputer atau digital.

Masyarakat memiliki ketergantungan yang sangat besar dalam menggunakan teknologi informasi ataupun perangkat ponsel.

Melalui Internet, kebutuhan akses informasi dapat dijangkau hingga ke berbagai belahan dunia dan bisnis tidak hanya lokal tetapi juga menjangkau secara global.

Peningkatan kebutuhan tersebut mendorong berubahnya dan terciptanya peluang bisnis dan pekerjaan baru di berbagai sektor, baik sektor industry, keuangan dan sebagainya.
Berdasar analisis Mckinsey Global Institute, Revolusi Industri 4.0 memberikan dampak yang sangat besar dan luas terutama di sektor lapangan kerja.

Sebanyak 800 juta lapangan kerja di seluruh dunia akan hilang hingga tahun 2030 karena diambil alih oleh robot atau mesin.

Tentu hal ini menjadi ancaman bagi Indonesia yang angkatan kerjanya sebesar 137,91 juta orang (BPS, Februari 2020) dan penganggurannya masih cukup tinggi mencapai 6,88 juta orang (BPS, Februari 2020) yang didominasi oleh lulusan SMK.

Namun demikian, seiring dengan perkembangan Revolusi Industri 4.0, beberapa bisnis dan pekerjaan baru juga bermunculan.

Setidaknya ada lima teknologi utama yang menopang system Industri 4.0, yaitu Internet of things, artificial Intelligence, human-machine Interface, teknologi Robotic dan sensor, serta teknologi 3D Printing.

Kelima unsur harus dimiliki oleh perusahaan agar bisa bersaing di era Industri 4.0. Di Indonesia, bisnis baru atau perusahaan startup yang mengusung teknologi tersebut, seperti dalam jual beli online, transportasi online, fintech dan sebagainya (contohnya Gojek, Bukalapak, Traveloka, Tokopedia, OVO) tumbuh pesat menjadi bisnis raksasa dengan nilai milyaran dollar AS dan tentunya mampu menciptakan lapangan kerja baru yang besar.

Bisnis atau pekerjaan baru ini tentunya membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Pekerja harus memiliki kemampuan beradaptasi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di era Revolusi Industri 4.0. Kualitas SDM Indonesia bisa dikatakan masih tertinggal untuk masuk ke Industri 4.0. Kita mempunyai populasi yang besar, namun kesiapan daya saing manusia kita masih tertinggal untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0. Ini menjadi tantangan berat bagi kita untuk menyediakan SDM yang unggul yang dapat memenuhi kebutuhan dan dapat bersaing di dunia kerja.

Disinilah Kartu Pra Kerja hadir untuk merespon peluang dan mengantisipasi tantangan dalam Era Revolusi Industri 4.0. Kartu pra kerja diharapkan dapat mencetak SDM unggul dan membuka jalan seluas-luasnya bagi para pekerja agar mampu bersaing dalam mendapatkan pekerjaan di bisnis-bisnis baru, sesuai kebutuhan dan perkembangan dunia kerja di era Revolusi Industri 4.0, ataupun untuk membantu mereka apabila ingin mendirikan bisnis baru sendiri, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan mengurangi angka pengangguran yang ada.

Ide dari Kartu Pra Kerja sendiri adalah memberikan bantuan biaya dan fasilitas pelatihan atau sertifikasi kompetensi kerja bagi pesertanya, dengan menggunakan platform digital, financial technology dan job portal.

Pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja dari sasaran penerimanya, baik untuk calon pekerja atau para pencari kerja maupun untuk para pekerja yang ingin meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya.

Ketika sebuah keterampilan baru dibutuhkan, perusahaan sering kali menghadapi kesulitan besar dalam mencari karyawan. Sertifikat pelatihan dapat menjadi pertimbangan untuk menemukan karyawan yang mempunyai kompetensi dan dapat mempersingkat proses seleksi.

Selain itu, Kartu Pra Kerja juga dapat membantu meningkatkan produktivitas kerja. Karyawan yang terlatih akan lebih mampu menunjukkan produktivitas yang lebih besar dan kualitas hasil kerja yang lebih tinggi daripada karyawan yang tidak terlatih.

Pelatihan akan meningkatkan kemampuan dan keterampilan karyawan, dan sekaligus mempengaruhi kuantitas dan kualitas output dari perusahaan.
Selanjutnya, Kartu Pra Kerja juga menyediakan standarisasi kerja dan sertifikasi keahlian.

Standarisasi kerja menjadikan pekerja dapat bekerja lebih efektif sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sedangkan sertifikasi keahlian membuat pekerja lebih diprioritaskan dan juga diharapkan memiliki peluang karir yang lebih baik.

Dengan demikian, Kartu Pra Kerja tidak hanya memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pencari kerja maupun yang sudah bekerja, untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, tetapi juga menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dan berkualitas melalui berbagai pelatihan ketrampilan dan sertifikasi yang diperlukan, dalam rangka menciptakan SDM unggul sehingga dapat bersaing di dunia kerja yang semakin maju di era Revolusi Industri 4.0.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #mukhtarudin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Haris Rusly Moti: Pemerintahan Prabowo Akan Hati-Hati Terapkan PPN 12%

Oleh Haris Rusly Moti
pada hari Kamis, 26 Des 2024
Jakarta – Aktivis gerakan mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, menyatakan keyakinannya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan ...
Opini

Analisis Ancaman Pengangguran di Sektor Tekstil Indonesia

Laporan ini mencerminkan dampak serius dari tutupnya atau berhentinya produksi banyak perusahaan tekstil besar di Indonesia. Fenomena ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pembukaan izin ...